RIMANEWS – Kesatuan Aksi Milenial Indonesia (KAMI) menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.
Mereka yang berisikan massa mahasiswa dan pemuda itu mengkritisi RUU Omnibus Law karena dinilai tidak berpihak kepada tenaga kerja dan rakyat. Mereka menyorot sejumlah isu dalam RUU tersebut, di antaranya penyusun RUU dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, mencederai semangat demokrasi, menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas, memperbesar potensi PHK, dan lainnya.
“Kami meminta agar DPR berpihak kepada rakyat untuk sama-sama menolak RUU Omnibus Law,” tegas Ketua KAMI Muhammad Nur, Rabu (26 Agustus 2020).
Mereka menyebut RUU Omnibus law jelas tidak berpihak kepada rakyat. “Kami meminta DPR menindaklanjuti tuntutan ini dengan menolak Omnibus Law yang tengah dibahas,” jelasnya.
Dia menerangkan bahwa tuntutan KAMi simpel yakni gagalkan Omnibus Law. “Kami simpel tuntutannya, gagalkan Omnibus Law, selesai perkara dan Indonesia Merdeka,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masalah Omnibus Law bukan cuma masalah kaum buruh semata, melainkan masalah seluruh rakyat Indonesia.
“Mahasiswa, pemuda dan buruh satu tujuan untuk menyuarakan penolakan-penolakan terhadap Omnibus Law dari berbagai kalangan masyarakat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan