JAKARTA – Peneliti Formappi Lucius Karus menilai seorang buronan koruptor Djoko Tjandra bisa memainkan aparat penegak hukum. Meskipun, Djoko Tjandra saat ini sudah mendekam di jeruji besi.

“Melihat porak porandanya para penegak hukum di negeri ini, dengan mudah dimainkan oleh seorang buron,” ungkap Lucius Karus, hari ini.

Menurut dia, pihaknya sangat mendukung permintaan Komisi III untuk dilakukannya RDP terkait kasus Djoko Tjandra agar bisa diusut secara tuntas dan terang benderang.

“Negara jangan dengan mudah dipermalukan oleh seorang penjahat atau buron,” ucap Lucius.

Menurut dia, RDP menjadi sangat penting. Minimal untuk melihat apa yang terjadi di lembaga penegakan hukum kyang membuat mereka bisa dengan mudah dikelabui oleh seseorang boron seperti Djoko Chandra. Maka itu, jangan sampai ada perlakuan berbeda antara kasus Djoko Tjandra dan pembahasan RUU Omnibus Law, dimana DPR ngotot kebut UU Sapu Jagat tersebut.

“Ada dugaan kepentingan yang bisa saja juga melibatkan anggota DPR atau partai politik elit politik hokum yang terkait dengan kasus Djoko Chandra dan lembaga politik. Seperti DPR juga seperti tidak punya nyali untuk memastikan kasus Djoko Tjandra ini cepat dibahas secara tuntas,” bebernya.

Dikatakannya, wacana untuk membetuk pansus terkait dengan kasus Djoko Chandra itu relevan dan perlu didukung. Tentu saja masalah ini bukan soal masalah memperdaya para penegak hukum di Indonesia.

“Saya kira itu urgensi pembentukan pansus dilakukan oleh DPR,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.