JAKARTA – Pilkada 2020 akan menggelar 9 pemilihan gubernur, 224 bupati, dan 37 wali kota. Untuk menggelar pemilihan, masing-masing daerah memiliki kerentanan dan kesiapan yang berbeda-beda berdasarkan pemetaan jumlah serta fluktuasi penyebaran pasien positif Covid-19.
Meskipun demikian, mekanisme pengaturan mekanisme setiap tahapan harus disusun secara seragam, dan terintegrasi dengan standar dan protokol kesehatan Covid-19.
“Koordinasi, protokol kesehatan dan kualitas Pilkada harus tetap di jaga secara profesional dengan melihat aspek kesehatan dan keselamatan publik,” ungkap Komisioner Bawaslu RI M Afif Afifudin, dalam diskusi virtual bertema “Pilkada Sehat, Apa Syaratnya ?” yang diinisiasi KIPP, (29/7/2020).
Menurut Afif, Baswaslu akan mengawasi Pilkada 2020 di masa Pandemi ini dengan mengacu pada Undang-Undang dan akan melakukan pengawasan sesuai protokol kesehatan.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Arief Budiman menilai penting untuk menerapkan regulasi protokol kesehatan baik secara fisik dan demokrasi dan keselamatan adalah tahap utama dalam Pilkada 2020.
“Pilkada harus dilaksanakan dengan prioritas kesehatan dan keamanan, yang jauh lebih penting (saluspopuli supreme lex esto), dan KPU akan menunda saat memperhatikan faktor keselamatan kesehatan,” jelas Arief.
Dikatakan Arief, tak ada lembaga yang bisa memastikan kapan pandemic ini berakhir maka syarat kesehatan menjadi prasarat yang tak bisa diabaikan. Dan tetap dengan prinsip-prinsip Pemilu demokratis.
“Tidak semua pemilih bersedia menggunakan alat perlindungan yang sudah disediakan, ini perlu diperhatikan,” ucap Arief lagi.
Perwakilan Puskapol UI Hurriyah menerangkan bahwa demokrasi politik harus sejalan dengan demokrasi medis. Memaknai demokrasi hari ini bukan hanya soal kedaulatan politik, tetapi juga kedaulatan untuk sama-sama sehat.
“Bukan hanya Pemilu politik, tapi juga kesehatan,” sebut Hurriyah.
Ia melanjutkan dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut juga perlu dipastikan hak untuk memilih terfasilitasi dan tak perlu memobilisasi pemilih (Turn out).
“Memastikan keadilan pilkada dan kesehatan untuk semua orang,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama pihak SPD Erik Kurniawan menyatakan apa sebenarnya capaian Pilkada tahun ini melihat jumlah kesadaran masyrakat akan pandemi ini sangat kurang dan bagaimana edukasi dari pemerintahan untuk memberikan pemahaman lebih kepada pemilih.
Dan ia menyarankan agar Bawaslu dan KPU memberikan edukasi atau pendidikan politik terkait pelaksanaan pilkada di masa Pandemi covid-19 karena pelaksanaan pilkada akan berbeda.
“Jangan sampai regulasi yang di keluarkan KPU masyarakat malah tidak memahami sehingga nanti di lapangan akan menyebabkan permasalahan pada saat pelaksanaan,” tuturnya.
Hal yang sama juga dilontarkan KIPP Indonesia Kaka Sumita bahwa ada tantangan sekaligus hal yang sangat mendebarkan bagi seluruh dunia, khususnya warga masyarakat indonesia dalam Pilkada dimasa pandemi. Karena, kata dia, Pilkada di masa sekarang sangat berbeda dengan pilkada yang Normal.
“KIPP akan mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan tidak menyampingkan Protokol kesehatan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan