JAKARTA – Puluhan massa mengatasnamakan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) mengepung Kantor Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/12/2019).
Dalam aksinya, massa yang membawa bendera kuning itu menyatakan menolak Jak Pro mengelola TIM.
“Kami menolak pembangunan Hotel di TIM dan cabut Pergub No. 63/2019 tentang Penugasan kepada perseroan terbatas Jakarta Ptopertindo (Perseroan Daerah) untuk revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM,” tegas Korlap Aksi Tatan Daniel.
Daniel menegaskan kembali pihaknya sangat menolak rencana pembangunan hotel mewah di TIM terkait adanya komersial. Dia mengingatkan agar Gubernur DKI Anies Baswedan dan anak buahnya tidak melupakan sejarah yg sudah menjadi sejarah selama 50 tahun.
“Dengan munculnya kegiatan komersial rencana pembangunan hotel mewah kami merasa tersakiti. Kami menolak berdirinya hotel bintang 5 kecuali pembanguan gedung utk para seniman,” terangnya.
Daniel membeberkan solusi paling bermatabat yakni Anies segera mencabut Pergub no.63/2019 tentang Penugasan yang di kelola/dipegang oleh Jakpro.
“Kami tidak menolak revitalisasi namun dalam revitalisasi kami minta dilibatkan, karena ketika membangun jangan membongkar cagar budaya, lokasi tempat sejarah,” pungkasnya.
Disela-sela aksinya, massa aksi membawa karangan bunga bertuliskan Pusat Kesenian Jakarta Berkabung dan alat peraga lainnya berupa spanduk dan poster bertuliskan :
– Tolak Jakpro Menguasai TIM
– Mengapa TIM kalian anggap beban
– Kembalikan marwah TIM
– Cabut Pergub no.63/2019 tentang penguasaan TIM oleh Jakpro
– Komersial TIM = Penghinaan
– Untuk siapa hotel bintang 5 ? Seniman tidak butuh hotel bintang 5
Tinggalkan Balasan