Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) hari ini (25/8/2022) menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus Ferdy Sambo. Agenda sidang hari ini terkait dugaan adanya aliran dana ke Anggota DPR RI yang juga terkait dengan kasus Ferdy Sambo.
Dalam persidangan, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan kronologi kejadian sejak 11 Juli 2022.
“Ketika kasus ini masih gelap, IPW sudah menyatakan 3 hal yakni : bentuk TGPF, non aktifkan FS, kasus ini janggal. Kami dapat informasi dan tidak kami buka saat itu. Pada 12 Juli kami nyatakan obstruction of justice berdasarkan informasi juga. Kami klarifikasi ke lapangan ternyata 97 orang terlibat.” bebernya.
Sugeng juga menjelaskan mengenai TGPF, bahwa ia mendorong pembentukan timsus dan non aktifkan FS, serta menarik kasus ini, yang awalnya disebut kasus pelecehan berujung tembak-menembak hingga menewaskan Brigadir J.
“Saya waktu itu minta kasus ditarik dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri karena ada narasi perlawanan sehingga akan bias. Lalu saat autopsi ulang kami juga meminta hasilnya. Akhirnya 15 Agustus saya diwawancarai media terkait penetapan tersangka dan di ujung pertanyaan, apakah benar ada aliran dana TGPF dan saya bilang bahwa ini dugaan.” imbuh Sugeng.
Sugeng mengklarifikasi bahwa kalimat itu “hanya dugaan” bukan menuduh.
“Saya sadar bahwa ini dugaan, bukan menuduh dan akhirnya media membuat berita. IPW siap menerima pengaduan masyarakat dan pada 17 Agustus membuat rilis kalau tidak ada aliran dana kepada DPR. Kami lakukan pendalaman itu tidak ada dan itu keterangan dari kami kepada MKD DPR.”
Penyataan Sugeng ditanggapi oleh Habiburokhman selaku wakil ketua MKD, bahwa sebenarnya masalah aliran dana memang sudah clear, karena Sugeng menjelaskan bahwa hanya dugaan aliran dana.
” Jadi tema ini clear sudah. Apa mau ditutup? Atau Bapak mau sampaikan isyarat sebelum kita tutup? Kalau ada masukan kita bahas di pertemuan yang berbeda.” jelasnya.
Ketika ditanya terkait nama anggota dewan yang terkait, Sugeng merasa lebih baik berlangsung tertutup.
“Ada hak publik untuk tahu, saya tidak sebut nama tapi background. Pada 11 Juli, sebelum pemberitaan tembak menembak, IPW sudah menganalisis.12-13 ada obtruction of justice dan 97 orang melanggar kode etik. Pada tanggal 18 Juli jam 12 malam, ada anggota dewan mengirim WA dan berita komnas perempuan yang minta nyonya PC untuk dilindungi.” urainya.
Masih kata Sugeng, “Akhirnya dia menelpon saya ada sedikit ketegangan dan saya tersinggung. Dia memang anggota dewan dan saya tidak pernah menjadi adik asuhnya. Saat dia jadi pengurus hak asasi manusia, saya sudah wakil ketuanya di Jakarta. Dia memanggil saya ini ‘dinda’ dan anda ‘kanda’. Lalu saya marah, karena dia mau mengkooptasi saya dengan kata ‘dinda’. Saya bilang ayo ngopi saja.”
Tak berhenti sampai disitu, Sugeng melanjutkan bahwa pembicaraan mengarah ke kasus FS. Sugeng menyatakan tak akan menyebutkan satu kata kunci, untuk tetap menutup identitas anggota ini.
“Lalu dia cerita tentang FS. Dia bilang FS ini korban dan dizolimi dan harga dirinya di injak-injak dan menyesal katanya kenapa bukan dia yang menembak? Dia mengatakan bahwa istrinya itu dilecehkan, persis sama ceritanya dengan yang dilontarkan Karopenmas. Dan oke, akhirnya informasinya saya tampung. Ini pada tanggal 12 Juli.”
Sugeng menyatakan bahwa ini bukan dalam konteks mempengaruhi. Tapi diyakinkan untuk bisa menerima penjelasannya. Karena soal mempengaruhi ini kode etik DPR.
” Anggota dewan satu lagi, menelepon saya, lalu saya telepon balik dan dia mengatakan kalau kasus ini janggal. Tapi dia ini tidak mempengaruhi. Justru dia tersinggung dengan saya, dan lanjut di chat panjang.” sambungnya.
Sugeng melanjutkan soal Kombes Baintelkam yang datang menemui dia di 15 Juli 2022.
” Lalu Baintelkam datang ini dan mengatakan persis seperti yang lain katakan yang mengatakan FS ini tidak ada di lokasi. Maka, saya tetap tidak ada tawaran uang ke saya. Nggak ada yang nawarin duit ke saya. Jadi kalau mau dipahami maka sampai disini saja. Kalau mau didalami maka tertutup soal identitas.” pungkasnya.
Aboe Bakar Al Habsyi selaku Ketua MKD pun menutup sidang karena masalah dianggap clear.
” Prinsipnya ini clear ya. Disini tempat mengadu, silakan saja. Kontrol polisi kita dengan baik-baik. Kita terbuka, kapan saja kita siap.” tutupnya.


Tinggalkan Balasan