Jakarta – Polri akhirnya menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.

Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) RI Abdullah Kelrey pun mengapresiasi hasil kerja keras Mabes Polri yang sudah membongkar tabir kasus Duren Tiga tersebut.

“Pagi, siang malam nonstop tim khusus bekerja keras untuk membedah kasus penembakan Brigadir J ini agar terang benderang. Dan alhamdulillah, hasil kerja keras itu telah membuahkan hasil yang maksimal,” tegas Abdullah Kelrey, hari ini.

Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu sangat profesional, terbuka / transparan, dan pastinya tidak pandang bulu.

“Mungkin baru kali ini sejarah kepemimpinan Polri terjadi, dan upaya penegakan hukum yang blak-blakan, tidak ada pandang bulu Jenderal pun disikat jika bersalah. Luar biasa Polri bisa membongkar konspirasi Sambo, kami mendukung terus kinerja Institusi Polri dalam menegakkan hukum,” jelasnya.

“Maju terus Mabes Polri dalam menegakkan hukum, rakyat terus mendukung Polri. Tegakkan hukum walaupun langit runtuh,” katanya.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga angkat bicara perihal penetapan tersangka PC oleh Tim Khusus. Kata dia, ini suatu proses yang mekanis soal kasus pidana, bila cukup bukti minimal maka bisa menetapkan kasus tersangka pada PC.

“Kalau PC ini kondisinya sudah sehat, bisa dilakukan penahanan. Ini terjadi tragedi kemanusiaan yang melanda keluarga Brigadir J dan anak-anak FS dan PC yang tidak mengerti apa yang terjadi pada orang tuanya yang lepas dari moral kemanusiaan dan merusak masa depan anaknya,” katanya.

“Ini sebagai imbas dari tragedi kemanusiaan,” ujarnya lagi.

Masih kata dia, sejak mulai pengakuan Bharada E hingga penetapan tersangka dan akhirnya ini ada pelimpahan ke penyidik yang ada pelanggaran kode etik.

“Kita akan pantau terus hingga Pengadilan dan Persidangan karena Kejagung akan menerapkan perintah Presiden dan kita terus kawal untuk monitoring sebagai wakil masyarakat,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.