JAKARTA – Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) justru untuk meminimalisir praktek percaloan, pungli dan suap oleh beberapa oknum atau mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab.
“Yang demo tolak Omnibus Law bisa jadi kepanjangan tangan mereka itu. Mafioso yang kehilangan lapaknya,” ungkap peneliti CIE Muhammad, hari ini.
Apalagi, kata dia, izin usaha nanti bakal memangkas birokrasi yang ruwet dan menghilangkan peluang mereka para mafia untuk meraup keuntungan pribadi.
“Praktek pungli, suap yang merajalela harus dihabisin. Apalagi proses izin usaha dilakukan secara daring. Saya khawatir saja, pendemo ini dimanfaatkan dan jadi pro mafioso atau pro pungli,” sebutnya.
Dia pun meminta kepada para pendemo tolak omnibus law khususnya kelompok Anak NKRI yang akan melakukan aksi pada 13 Oktober nanti bisa menjelaskan tuntutan pasal UU Omnibus Law yang dianggap merugikan tersebut.
“Jangan hanya ikut-ikutan demo tolak Omnibus Law dan melakukan tindakan anarkis tapi ndak paham apa tuntutannya. Apalagi, ujung-ujungnya turunkan Jokowi. Jelaskan saja bagian mudharatnya di UU Omnibus Law. Jika demikian, harusnya cukup digugat saja di MK,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan