JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan sarang burung walet yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih misterius.
Untuk membuka kotak pandora itu, massa Corong Rakyat kembali berunjuk rasa didepan Gedung Kejagung RI, Senin (20/1/2020).
Mereka tak henti-hentinya mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjadikan tahun 2020 sebagai tahun penuntasan kasus Novel Baswedan.
“Tidak ada kata menyerah bagi Corong Rakyat untuk menyuarakan aspirasi rakyat kecil. Jangan sampai kasus ini menjadi misteri dan Kejagung jangan belaga tuli, jadikan tahun 2020 momentum untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan di Bengkulu,” tegas Koordinator aksi Ahmad.
Disela-sela aksi massa, ada cletukan agak nyeleneh didalam tuntutan massa yakni menantang Novel Baswedan sumpah pocong.
“Pocong kembali gentayangan hari ini di Kejagung, dan ini sebagai pesan Corong Rakyat menantang Novel Baswedan sumpah pocong atas kasusnya di Bengkulu,” tuturnya.
Kata Ahmad, inilah yang namanya reformasi dikorupsi. Sebab tak ada titik terang dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Hukuman hanya berlaku untuk rakyat kecil bukan untuk Novel Baswedan.
“Penegakan hukum untuk kasus Novel Baswedan sepertinya mati suri, sama seperti pocong,” pungkasnya.
Pocong Hantui Kejagung Lagi, Corong Rakyat : Masa Hukum Tak Berlaku Buat Novel Baswedan?
Temukan juga kami di Google News.
Tinggalkan Balasan