Jakarta – Pusat Studi Ilmu Kepolisian dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar kegiatan Bedah Buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi yang diikuti secara luring perwakilan Sepolwan, mahasiswa S2 MIK Angkatan 16 dan S1 Polwan Angkatan 1 Tahun 2025, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut menghadirkan Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., Sementara itu, Dr. Yopik Gani, S.IP., M.Si., dan Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si., hadir sebagai narasumber.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan profil narasumber, dilanjutkan dengan sesi bedah buku, pembacaan notulensi dan penutupan.
Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana menyampaikan bahwa reformasi birokrasi membutuhkan sumber daya manusia yang mampu berpikir kritis, mandiri dan bertanggung jawab dalam menghasilkan gagasan maupun mencari solusi atas berbagai persoalan.
Ia menegaskan, seorang pemimpin harus memiliki kompetensi yang didukung pengetahuan, pengalaman, kemauan untuk terus belajar serta komitmen dalam melakukan pengembangan diri dan organisasi.
“Mahasiswa maupun pemimpin harus mampu menjadi pemikir kritis, menghasilkan gagasan, mencari solusi, berani mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas keputusan tersebut. Kepemimpinan juga harus dibangun berdasarkan kompetensi, pengetahuan, pengalaman dan kemauan untuk terus belajar,” ungkap Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polri sebagai alat negara harus menjalankan tugas secara profesional dan independen dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, bukan kepentingan politik maupun kekuasaan.
Menurutnya, birokrasi Kepolisian juga harus dikelola secara efektif melalui administrasi, pembagian tugas, pengawasan, pengelolaan anggaran serta tata kelola yang baik sehingga tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Polisi bukan hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penegak keadilan. Dalam menjalankan diskresi maupun restorative justice, harus tetap mengedepankan hukum, keadilan, kemanusiaan dan kepentingan masyarakat. Kewenangan harus dijalankan berdasarkan tanggung jawab moral, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dalam sesi pemaparan, Dr. Vita Mayastinasari menjelaskan bahwa buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi merupakan kumpulan pemikiran dan pengalaman praktisi senior mengenai Kepolisian, yang menekankan pentingnya reformasi, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman, peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan yang mampu membuat masyarakat merasa dihargai.
Buku tersebut juga mengangkat berbagai tema, mulai dari reformasi Polri, birokrasi, perkembangan teknologi dan kejahatan siber, kriminalitas, perkembangan tugas Kepolisian, penanganan krisis hingga dinamika kehidupan anggota Kepolisian.
Sementara itu, Dr. Yopik Gani menyampaikan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek struktural, instrumental dan kultural. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan *Smart Policing* yang mengintegrasikan personel, teknologi dan masyarakat.
“Teknologi merupakan sarana untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, namun tidak boleh menghilangkan hubungan manusiawi antara polisi dengan masyarakat. Pendidikan menjadi salah satu mesin utama reformasi karena membentuk polisi yang kritis, profesional dan adaptif terhadap perubahan,” jelas Dr. Yopik Gani.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, pelayanan prima dan profesionalisme. Polisi dituntut untuk mampu bersikap tegas dalam menjalankan tugas, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memahami kondisi masyarakat.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa S2 MIK 16 turut mengangkat pentingnya pendidikan akademik bagi anggota Kepolisian dalam menghadapi persoalan penegakan hukum, khususnya terkait penggunaan diskresi dan restorative justice serta bagaimana membangun sikap empatik tanpa mengabaikan hukum dan rasa keadilan.
Selain itu, dibahas pula mengenai implementasi reformasi kultural Polri dan pembangunan sistem merit agar loyalitas anggota lebih diarahkan kepada institusi, bukan kepada individu maupun kelompok.
Menanggapi hal tersebut, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi kultural harus dimulai melalui perbaikan sistem dan birokrasi, bukan melalui pendekatan personal atau paternalistik.
“Diperlukan pemimpin transformatif yang mampu membangun tim transformasi, mengubah mindset melalui literasi, mengutamakan kompetensi dan sistem merit, memperkuat Smart Policing serta pengawasan. Dengan demikian, loyalitas anggota diarahkan kepada institusi, bukan kepada kepentingan jabatan, individu atau kelompok,” ujarnya.
Kegiatan Bedah Buku Ide-Ide Reformasi Birokrasitersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya reformasi birokrasi dalam mendukung transformasi Kepolisian. Para peserta juga menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.


Tinggalkan Balasan