Jakarta –  Komisi V DPR RI akan menanyakan mengenai keberadaan kapal kabel asal Tiongkok yang beroperasi di perairan laut Indonesia kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan menegaskan, hal penting dilakukan agar dapat mengetahui perlengkapan izin dan apa saja bentuk pengawasan Kemenhub terhadap kapal yang menggelar kabel untuk sistem komunikasi kabel bawbam di bawah laut tersebut.

“Sebagai anggota Komisi V DPR RI saya juga akan pertanyakan terkait izin dan pengawasan operasional kapal kabel berbendera asing ini pada Menteri Perhubungan saat rapat kerja nanti, kebetulan senin ini ada rapat dengan Kemenhub,” kata Irwan, kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019).

Menurut dia meski dilarang beroperasi di perairan Indonesia selama mereka mengantongi izin pekerjaan bawah air dari pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Perhubungan. Namun pengawasan ketat atas kegiatan itu juga harus diprioritaskan.

“Saya pikir ini sangat penting karena menyangkut pendapatan negara dan juga pertahanan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Hukum Kelautan dan Teritorial, Bambang Siswanto menegaskan bahwa beroperasinya kapal kabel di perairan Indonesia jelas-jelas melanggar asas cabotage.

Untuk itu, Menteri Perhubungan meski tegas dalam hal penerapan asas cabotage. Konkretnya adalah dengan tidak ragu untuk menolak izin berlayar kapal bold maverick milik Tiongkok atau RRC tersebut.

Tak lupa, Bambang pun mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk tidak pernah mengakomodir security clearance bagi kapal kabel RRC itu.

“Jika dipaksakan kapal bold maverick di ijinkan berlayar di peraturan Indonesia dengan melakukan aktivitas ekonomi. Maka kami akan melaporkan pada Presiden Joko Widodo dan melakukan gugatan PTUN untuk membatalkan penerbitan izin kapal kabel bold maverick milik RRC berbendera Panama,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menduga ada mafia dan ‘backing’ politik yang kuat yang kerap ‘menekan’ Kemenhub untuk melanggar asas cobatage. Terlebih ada banyak kapal kabel milik Indonesia yang sebenarnya sudah stanby untuk melakukan pekerjaan tersebut, namun pada kenyataannya, Kemenhub lebih memilih kapal asing.

Temukan juga kami di Google News.