Oleh: Ayik Heriansyah
Soal apakah qurban dengan dana APBN, sah atau tidak? Masih khilafiyah. Biarlah para ahli fiqih membahasnya. Sebagai khazanah ilmu-ilmu syariah.
Yang tidak kalah pentingnya adalah masalah hakikat qurban yang ter-install dalam diri seseorang yang teraplikasi dalam laku keseharian. Saya ambil contoh dari kegiatan Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat yang membagikan daging sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 H di salah satu RT/RW di Majalengka (26/5/2026).
Membagikan daging di Hari Arafah menjadi bid’ah dhalalah bila yang dibagikan itu daging qurban. KDM paham syariah, sebelum membagikan daging ke warga, Beliau menyampaikan disclaimer bahwa daging yang dibagikan bukan daging qurban. Tapi daging dari pribadi dan anaknya Ni Hyang. Agar warga bisa makan daging sebelum mendapatkan daging qurban esok hari.
KDM nganteuran sendiri daging ke warga bentuk kearifan lokal dari budaya Sunda.
KDM secara sadar memisahkan tindakannya dari ritual qurban. Ia memahami bahwa qurban memiliki aturan syariat tersendiri, termasuk waktu penyembelihan setelah salat Id.
Memang tidak banyak. Ada 280 besek. Cukup untuk 1 RW. Dengan menggunakan sapi pribadi KDM melestarikan tradisi nganteuran, menunjukkan bahwa agama dan budaya lokal tidak selalu bertentangan.
Membagi daging qurban pada hari raya adalah hasan sesuai syariat. Sedangkan membagikan daging sebelum hari raya adalah ihsan pancaran dari hakikat.
Ihsan merupakan kualitas batin yang melahirkan kasih sayang, kepedulian, dan penghormatan terhadap martabat manusia lain.
Islam memberi fondasi spiritual melalui konsep ihsan, sementara budaya Sunda melembagakannya melalui tradisi nganteuran. Ketika keduanya bertemu, lahirlah praktik keagamaan yang membumi, hangat, dan dekat dengan kehidupan rakyat kecil.
Di tengah masyarakat yang semakin formal dan penuh simbol politik, tradisi nganteuran mengingatkan bahwa hakikat qurban sesungguhnya adalah menghadirkan kasih sayang, kebersamaan, dan kemanusiaan
Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan qurban dan pembagian daging kepada masyarakat. Namun sesungguhnya, hakikat qurban tidak terletak pada darah dan daging itu sendiri, melainkan pada nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang menyertainya.
Al-Qur’an bahkan menegaskan bahwa yang sampai kepada Allah bukanlah daging dan darah hewan, tetapi ketakwaan manusia. Karena itu, qurban pada dasarnya adalah latihan spiritual untuk menumbuhkan empati dan solidaritas sosial.


Tinggalkan Balasan