JAKARTA – Reuni akbar 212 tahun 2019 memberi perhatian khusus terhadap apa yang dilakukan oleh Sukmawati, puteri Presiden pertama Republik Indonesia, Soerkarno, yang diduga menghina,
menista agama Islam.

Pasalnya, Sukmawati dilaporkan oleh beberapa pihak ke pihak Kepolisian soal kontroversinya dituding membanding-bandingkan peran Rasulllah SAW dengan Soekarno di saat jaman penjajahan.

“Adalah tidak tepat sikap tersebut, yang
tergolong penistaan agama Islam tingkat tinggi. Untuk itu, kami meminta kepada aparat kepolisian dengan adanya pimpinan Polri yang baru bersikap profesional dalam memproses secara hukum Sukmawati Soekarno Putri,
sebagaimana hukum yang berlaku di negeri ini,” ungkap Ketua panitia reuni akbar 212 Ustadz Yusuf Martak saat jumpa pers kemarin.

Menurutnya, jangan sampai Negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum. Karena dari beberapa kali laporan umat atas kelakuan dugaan penistaan agama oleh Sukamati, Ade Armando, Abu Janda tak satupun yang sampai ke meja hijau.

“Semua kasus yang dilaporkan, berakhir tanpa proses hukum. Jika penistaan agama tidak diselesaikan secara hukum, maka tindakan penistaan-penistaan lainnya akan terus berlanjut, tak hanya oleh Ibu Sukmawati, juga oleh oknum-oknum lainnya,” katanya.

Ia pun mengajak agar hidup dalam tatanan hukum, etika dan moral, agar terjadi keselarasan, keharmonisan dalam bernegara. Selain itu, pihaknya juga mengajak umat Muslim untuk berdoa untuk keselamatan hingga kepulangan Imam Besar Kita, Habib Rizieq Shihab ke
tanah air tercinta setelah cukup lama ‘terasingkan’ di Makkah, Arab Saudi.

“Kita sambut kepulangan dan kehadiran Habib Rizieq Shihab di tengah-tengah kita, untuk kembali memimpin umat Islam Indonesia dari dekat,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.