Jakarta – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia Chrysmon Gultom mengecam perbuatan penganiayaan yang dilakukan pegiat medsos Ade Armando disaat aksi 11 April 2022 di Gedung DPR RI.

“Kami juga meminta aparat kepolisian untuk menangkap pelaku sesuai mekanisme produk hukum yang berlaku,” tegas Chrysmon, hari ini.

Begitupun dengan lembaga – lembaga yang membawa isu kekerasan dan lembaga hukum lainnya yang dilluar pemerintahan seperti YLBHI, kontraS dan lainnya.

“Sebab kita memahami betul intisari dari berunjuk rasa adalah tidak menggunakan kekerasan,” katanya.

Dijelaskannya, sebagai sebuah bangsa yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat atau kata lain demokrasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang. Berunjuk rasa merupakan implementasi dari kebebasan itu sendiri.

“Berunjuk rasa pun demikian memiliki esensi yang luas sehingga melakukan protes yang menghasilkan tuntutan,” ujarnya.

Masih kata dia, sebagai mahasiswa maupun pelajar pasti betul memahami apa makna dan substansi dari gerakan yang munculkan. Mahasiswa yang dikenal dengan intelektualnya serta pemikirannya yang luas harus menjadi garda terdepan menyampaikan bahwa pola berunjuk rasa adalah tidak dengan melakukan kekerasan atau kriminalitas dan semacamnya.

“Dibeberapa kesempatan aksi unjuk rasa, selalu ada yang disebut penunggang gelap dan dengan beberapa motid yang berbeda dari apa yang dibawa oleh aksi massa sebenarnya,” tambah dia.

Kalau kemudian masyarakat bergabung ke dalam aksi massa dengan mahasiswa, kata dia, sebaiknya tidak menggunakan gaya provokatif. Kejadian tanggal 11 April 2022 yang dimana Ade Armando menjadi korban pemukulan ditengah aksi unjuk rasa.

“Ini merupakan refleksi dari kebebasan yang disalah artikan oleh sebagian masyarakat atau memang motif kelompok ekstrimis yang sengaja melakukan itu,” tukasnya.