“Kikis Ideologi HTI sampai Habis”, hal itulah yang disuarakan oleh Fajar (25 tahun) pegawai honorer di lingkungan Pemda Bener Meriah, Aceh. Diakuinya bahwa simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ada di wilayahnya. Disampaikan ada Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Bener Meriah yang masih memiliki ideologi khilafah. Hal itu juga dipertegas oleh ASN yang bekerja di lingkup pemda.

Mereka khawatir faham HTI yang telah dilarang oleh pemerintah dapat menjadi bola panas saat banyak ASN yang akan terpapar nantinya. Penggunaan Medsos ASN yang mendukung khilafah atau HTI harus diproses habis. Inspektorat diminta dapat memberikan sanksi yang tegas kepada ASN yang terbukti nyata melakukan hal seperti itu. Sanksi bisa berupa teguran, demosi dan bahkan pemecatan terhadap ASN yang jelas terpapar oleh ideologi HTI.