Rimanews.id – Setelah sebelumnya Prodem berkomentar terkait dengan adanya dugaan permainan salah satu penyidik KPK, Novel Baswesan melindungi salah satu pengusaha Riza Khalid. KNPI pun ikut berkomentar.
Ketua DPP KNPI, Choir Sarifudin menduga kerasnya perlawanan Novel ada maksud tersembunyi.
“Saya melihat revisi UU KPK menjadi ancaman bagi Novel karena pekerjaan dan zone nyaman dia akan terganggu,” kata Choir Sarifudin dalam keterangan persnya, Senin (16/9/2019).
Choir Sarifudin mengaku dirinya mendapat informasi dari sumber diinternal KPK bahwa Novel yang diduga kuat tengah menjalankan misi untuk “mengamankan” sesorang yang diketahui berinisal Ali Hidung, ia merupakan pebisnis yang mengelola semua usaha milik Riza Khalid, mafia migas yang dulu mengelola Petral.
Dari informasi tersebut, kata Choir Sarifudin, Ali Hidung juga memiliki usaha menyelundupkan mobil mewah, salah satu konsumennya waktu itu ialah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan keponakan Ratu Atut yang kini sudah jadi tersangka KPK.
“Puluhan mobil mewah milik Wawan disita KPK namun beberapa raib karena Ali minta bantuan Novel untuk ambil mobil-mobil tersebut, sudah diaudit BPK, namun BPK diancam untuk jangan ekpose,” bebernya.
Itulah kenapa, salah satu Capim KPK I Nyoman Wara yang merupakan auditor BPK tak bisa lolos dalam pemilihan Capim KPK di DPR lantaran Nyoman jika terpilih memiliki program bakal melakukan audit internal terkait status barang sitaan.
“Adakah di antara kita yang memperhatikan pengelolaan aset sitaan KPK yang berupa aset tidak bergerak dan aset bergerak tentunya setalah belasan tahun beroperasinya KPK sudah banyak aset sitaan yang dikelola KPK dan menjadi pertanyaan bagaimana proses pengelolaan itu,” tanyanya.
Choir Sarifudin menambahkan, menjadi relevan, kisruh penyerahan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden hanya untuk menutupi persoalan lain dengan segala festivalisasi yang dilakukan oleh Wadah Pegawai KPK. []
Tinggalkan Balasan