Surabaya-Belakangan ini, negeri ini digegerkan dengan adanya sebuah permasalahan yang menyangkut lembaga negara yang sifatnya independen dan lembaga yang keberadaannya sangat penting, yakni sebagai lembaga pemberantasan kasus korupsi, permasalahan tersebut menuai pro dan kontra dari beberapa kalangan yang terkait dengan Revisi Undang-Undang KPK .
Menurut Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Unair Bersatu, Fikri Obbi menjelaskan bahwa, maraknya tindak pidana korupsi di negeri ini, yang melibatkan para elite-elite birokrasi dari tingkatan yang paling rendah hingga yg paling tinggi menjadikan keberadaan KPK sebagai solusi yang untuk menyelesaikan dan membasmi tindakan pidana korupsi tersebut,
“Namun yang terjadi saat ini, KPK sebagai lembaga yang sangat penting keberadaannya dinalai kurang efektif dalam menjalankan tupoksinya, kurangnya koordinasi dengan lembaga penegak hukum di negeri ini menjadikan KPK merasa kebal dengan hukum dan semena-mena dalam melaksanakan tupoksinya,” tegasnya pada orasi aksinya di depan Kampus Unair C, Surabaya. Kamis, (12/9/2019).
Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa Unair Bersatu menyatakan sikap dan mengajak kepada seluruh mahasiswa Unair untuk bersama-sama turun ke jalan untuk memperjuangkan dan mendukung Revisi UU KPK demi tegaknya kembali KPK dan memperkuat KPK dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan Korupsi di negeri ini, ada pun point-point menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa Unair Bersatu yaitu :
Mendukung penuh Revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi.
Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.
KPK wajib diawasi agar penyidik KPK tidak liar.
KPK harus independen, jangan bermain politik praktis.
KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat, KPK jangan kebal hukum.
Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.
Mendukung penuh kinerja Pansel KPK untuk KPK yang lebih baik.
Jangan intervensi Pansel KPK.
Pansel KPK jangan takut ancaman dari luar.
KPK harus benar-benar diperbaiki melalui seleksi Capim KPK.
Aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak-pihak yang memfitnah Pansel KPK dengan isu yang mengada-ada.
Pansel KPK harus memilih Capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini.
Tinggalkan Balasan