JAKARTA – Para Sekjen OKP Cipayung Plus mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus hukum yang terkait dengan Papua.

Mereka meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menyampaikannya kepada publik terkait dengan penanganan para pelaku penyebab kerusuhan dan penyampai narasi rasial terhadap Mahasiswa Papua di Asrama Papua Surabaya beberapa waktu yang lalu itu.

“Pasca peristiwa itu terjadi dimana-mana dan sampai sekarang belum ada tindakan tegas terhadap para pelaku di sana,” kata Sekretaris Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), David Sitorus dalam konferensi persnya di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Ia justru mempertanyakan mengapa kasus yang sudah sekitar 10 hari berjalan tidak ada tindakan tegas yang disampaikan Polri maupun TNI terhadap para terduga pelaku rasial dan penyebab kerusuhan itu. David mengaku kecewa dengan proses penanganan perkara hukum itu.

“Pemeriksaan sudah 10 hari terhadap saksi-saksi dilakukan dan masih berlangsung dan belim ada penetapan tersangka. Pemicunya kan di sana semua,” ujarnya.

Ia juga meminta agar penyampaian proses penanganan hukum terhadap kasus tersebut harus disampaikan secara berkala oleh aparat penegakan hukum. Tujuannya adalah untuk meminimalisir persepsi publik yang liar dan membuat situasi justru tidak kondusif.

“Harus dilakukan secara berkala dan pemerintah harus sampaikan ke publik. Jangan sampai ada isu-isu pertanyaan yang melebar. Kita harap yang terbaik bagi pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Phirman Reza menyampaikan agar penanganan kasus Papua tidak ditunggangi dengan kepentingan politis semata.

Ia juga menyinggung mengapa Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditolak masuk oleh Mahasiswa dari asrama Papua di Surabaya. Menurut Phirman, penolakan itu dilakukan lantaran adanya aroma politis di sekitar upaya Lukas itu.

“Kenapa di Surabaya ada penolakan, karena ada aktor politik yang memanfaatkan, jadi seperti tidak ada keseriusan (penyelesaian kasus),” ujar Phirman dalam kesempatan yang sama.

Maka dari itu, ia meminta agar penyelesaian perkara Papua dapat dilakukan dengan segera tanpa ada tunggangan-tunggangan politik yang bermain.

“Kita harap tidak ada isu yang berkembang sifatnya politis di luar,” tutupnya.

Acara konferensi pers tersebut dihadiri oleh beberapa Sekjen ormas Cipayung Pluas bersama dengan aktivis Papua.

Berikut adalah isi poin-poin dari tuntutan mereka dalam acara konferensi pers tersebut ;

1. Mendorong Presiden agar segera mendesak Kapolri untuk mengusut dan mengungkap aktor intelektual terhadap pengerusakan tiang bendera dalam kasus penyerangan asrama Papua di Surabaya termasuk pelaku ucapan rasis.

2. Mendesak Presiden agar segera menarik penambahan aparat TN/Polri yang diterjunkan, serta menginstruksikan Menkominfo untuk membuka akses internet di Papua dan Papua Barat.

3. Mendesak pemerintah untuk selalu mengedepankan cara dialog dalam menyelesaikan masalah di Papua.

4. Mendesak Presiden menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan aparat keamanan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.

5. Mendorong semua elemen bangsa untuk tetap menguatkan semangat persatuan nasional sesama anak bangsa.

Temukan juga kami di Google News.