JAKARTA – Forum Masyarakat Jabar Peduli Hukum dan Anti Korupsi Endang Koswara mengapresiasi Kejati Jawa Barat yang telah melakukan penyidikan dan memproses pencarian fakta dan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan gerakan masyarakat sehat, BPOM dan BKKBN dari Kementerian Kesehatan RI oleh sejumlah anggota dewan pada saat pencalegan dan kampanye Pemilu 2019 lalu di Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.
Endang mengatakan bahwa para perangkat daerah sampai para saksi-saksi sampai masyarakat di 3 Kabupaten tersebut sudah menyampaikan pelaporan kepada Kejati Jabar bahkan secara tegas akan mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegakan hukum untuk mengungkap para anggota dewan yang menyelewengkan anggaran bantuan dari Kemenkes RI. Yang seharusnya, kata dia, murni disalurkan kepada masyarakat tanpa potongan dan pungli.
“Forum Masyarakat Jabar peduli Hukum terus memonitor perkembangan kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas bahkan menurut sumber info dari para saksi masyarakat dan perangkat desa yang terlibat kasus ini, pihak Kejati sudah mendapatkan bukti, alat bukti dan kesaksian lengkap dari pihak-pihak terkait untuk menetapkan adanya tindak pidana korupsi yang di duga senilai Rp. 70 Milyaran ini,” ungkap Endang, hari ini.
Menurutnya, sudah saatnya hukum berpihak kepada rakyat dan siapapun yang terlibat korupsi ini wajib di penjarakan karena sebagai anggota dewan, seharusnya tidak mengkhianati amanat rakyat dengan cara memotong anggaran aspirasi untuk rakyat.
“Ini harus jadi pelajaran bagi para anggota dewan yang lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat melaporkan kepada Kejati Jabar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi oleh sejumlah anggota dewan pada saat kampanye pemilu lalu dengan menggunakan dana Germas, BPOM dan BKKBN sebagai alat kampanye dan politik uang.
Salah satu yang di duga dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum adalah alat bukti pelanggaran pemilu dan dugaan pemotongan dana bantuan dari Kemenkes kepada anggota dewan dari komisi IX Hoeruddin yang telah secara terbuka dan jelas melakukan tindak pidana tersebut pada masa kampanye lalu.
Menurut sumber di pihak Kejati Jabar, dugaan ini tengah di tindak lanjuti dan di proses secara hukum untuk penetapan status hukum secara benar, bahkan pihak KPK pun turut dilaporkan terkait dugaan korupsi ini.
Tinggalkan Balasan