JAKARTA – Heru Sutadi, yang baru saja terpilih sebagai Presiden Regional Asia Digital Connectivity and Society untuk masa bakti 2026–2031, membagikan pandangannya mengenai sejumlah isu, mulai dari telekomunikasi, perlindungan konsumen, keamanan layanan digital, hingga inovasi sistem komunikasi dalam penanganan bencana.
Salah satu isu yang disorot Heru adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXII/2025 mengenai layanan telekomunikasi yang wajib menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.
“Semangat putusan MK soal sisa kuota internet ini adalah memperhatikan perlindungan konsumen, agar kuota yang sudah dibeli dan masih tersisa tidak begitu saja hangus,” ujar Heru, Kamis (27/8/2026).
Menurut Heru, salah satu mekanisme yang dapat digunakan operator telekomunikasi untuk memenuhi semangat putusan tersebut adalah rollover kuota. Mekanisme ini memungkinkan sisa kuota dari periode sebelumnya tetap dapat digunakan pada periode berikutnya hingga kuota tersebut habis, sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku.
“Dengan mekanisme rollover, paket internet seluler yang masih tersisa tetap bisa digunakan. Jadi, ketika pelanggan membeli paket pada bulan sebelumnya, sisa kuotanya tidak langsung hilang ketika memasuki bulan berikutnya,” jelasnya.
Selain persoalan kuota, Heru juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan data internet kepada konsumen. Menurutnya, pelanggan seharusnya dapat mengetahui dengan mudah berapa kuota yang telah digunakan dan berapa yang masih tersisa.
“Transparansi itu penting. Kurang lebih seperti token listrik, pelanggan bisa melihat penggunaan dan sisa tokennya. Hal yang sama seharusnya semakin mudah dilakukan pada layanan kuota internet seluler,” katanya.
Heru juga mendorong operator memberikan pilihan paket yang lebih beragam sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, konsumen tidak seharusnya hanya dihadapkan pada pilihan paket dengan rentang yang terlalu jauh.
“Kalau saat ini misalnya tersedia paket 10 GB, lalu pilihan berikutnya langsung 50 GB, masyarakat seharusnya diberikan pilihan yang lebih variatif sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, Heru menyoroti persoalan nomor telepon seluler yang sudah tidak aktif tetapi masih terhubung dengan aplikasi digital, yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan.
Menurutnya, perlu ada koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, operator telekomunikasi dan penyedia platform digital untuk memastikan nomor yang sudah tidak aktif tidak terus digunakan sebagai identitas pada layanan aplikasi.
“Kalau ada nomor HP yang sudah tidak aktif tetapi masih tersambung ke aplikasi seperti WhatsApp, ini perlu menjadi perhatian. Kita perlu mendorong Komdigi berkoordinasi dengan platform agar ada mekanisme untuk mendeteksi dan memblokir atau melepaskan keterkaitan nomor-nomor yang sudah tidak aktif,” katanya.
Selain persoalan telekomunikasi dan keamanan digital, Heru juga mendorong inovasi teknologi komunikasi dalam penanganan bencana.
Menurutnya, pengalaman berbagai bencana menunjukkan bahwa pemulihan jaringan telekomunikasi harus menjadi salah satu prioritas karena komunikasi sangat dibutuhkan untuk evakuasi, pencarian dan pertolongan, koordinasi pemerintah, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Saya mempelajari bahwa dalam penanganan bencana, salah satu unsur yang harus dipulihkan dengan cepat adalah telekomunikasi sebagai infrastruktur digital. Karena itu, saya melihat perlunya kendaraan taktis telekomunikasi mobile yang dapat membawa berbagai perangkat dan jaringan komunikasi, sehingga ketika terjadi bencana, layanan dapat segera dipulihkan di lokasi terdampak. Kemudian juga informasi yang cepat sampai ke masyarakat mengenai akan terjadinya bencana atau bencana yang terjadi karena Indioensia adalah negara ring of fire dan potensi ragamnya bencana yang terjadi,” jelas Heru.
Menurutnya, kendaraan telekomunikasi tersebut dapat dilengkapi dengan berbagai teknologi jaringan, termasuk 4G, 5G serta teknologi komunikasi lainnya seperti satelit atau sesuai kebutuhan, sehingga dapat berfungsi sebagai solusi sementara ketika infrastruktur telekomunikasi permanen mengalami kerusakan.
“Jadi ketika terjadi bencana dan BTS atau infrastruktur jaringan mengalami kerusakan, kendaraan ini bisa segera masuk ke lokasi dan menyediakan konektivitas sementara. Setelah jaringan permanen pulih, kendaraan dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan