JAKARTA — Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Bencana (AMPB) Isnan Gading mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan solidaritas dan rasa kemanusiaan terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Isnan Gading, mengatakan bahwa dalam situasi bencana seperti saat ini, seluruh anak bangsa seharusnya bahu-membahu memberikan dukungan dan bantuan meringankan beban sesama saudaranya.

“Kita adalah satu kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Duka saudara-saudara kita di NTT adalah duka seluruh bangsa Indonesia. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah empati, solidaritas, dan bantuan nyata,” ujar Gading, di depan DPR, Jumat (21/8).

Menurutnya, aksi penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, namun harus tetap dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan ketakutan maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Ketika ada anak bangsa di wilayah lain yang sedang tertimpa bencana dan membutuhkan pertolongan, sangat ironis apabila kita justru melakukan tindakan yang dapat mencederai rasa kemanusiaan sesama anak bangsa. Mari menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tetap menjaga ketertiban,” tegasnya.

Untuk itu, AMPB menyampaikan tuntutan untuk mendesak pemerintah dan DPR menggunakan seluruh daya dan upaya untuk membantu korban bencana di NTT serta mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat dan wilayah terdampak.

Kemudian mereka juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk senantiasa menunjukkan empati dan kepedulian kepada saudara-saudara di NTT yang menjadi korban bencana. Bantuan sekecil apa pun akan sangat berarti bagi mereka.

“Sekarang saatnya kita menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang saling peduli. Jangan biarkan saudara kita di NTT menghadapi bencana sendirian,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, bahwa Sejumlah anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi.

Mereka berencana menggelar aksi di depan DPR RI dengan mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Sebanyak 12 anggota AMPB Pati berangkat lebih dahulu ke Jakarta pada Kamis 20 Agustus 2026. Keberangkatan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum massa AMPB lainnya menyusul pada 26 Agustus 2026.