Andhika menjelaskan bahwa keberadaan usaha jasa konservasi energi atau Energy Service Company (ESCO) kini telah memiliki landasan hukum yang lebih kuat melalui PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Usaha Jasa Konservasi Energi.

“PP Nomor 33 Tahun 2023, diperkuat dengan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Usaha Jasa Konservasi Energi, telah menjamin keberadaan usaha ESCO di Indonesia. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi penyedia layanan (ESCO / Energy Service Company) dalam melakukan efisiensi dan audit energi bagi industri maupun bangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Denmark, dan Swedia telah lebih dahulu menjadikan konservasi energi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan nasional mereka.

“Di dunia global isu konservasi dan efisiensi energi ini sudah banyak di bahas oleh negara negara seperti Jepang, Korea Selatan, Denmark serta Swedia, sehingga lembaga-lembaga perbankan bisa membiayai usaha-usaha yang mendorong penggunaan hemat energi,” kata Andhika.

Lebih jauh, MASKEEI menilai pengelolaan energi nasional harus diarahkan tidak hanya untuk mencapai kedaulatan energi, tetapi juga menjamin keberlanjutan energi dalam jangka panjang.

“Keberlanjutan energi adalah poin penting dalam isu energi Nasional, harus ada road map energi yang jelas terkait dengan pengelolaan energi Nasional. Kita bicara Zero Net Emission dan pengembangan Energi Baru Terbarukan, tetapi juga kita masih membutuhkan energi fosil, maka isu konservasi energi, efisiensi energi dan penghematan energi menjadi relevan di Indonesia agar pemanfaatan energi fosil bisa seminimal mungkin, sebab yang dibutuhkan saat ini adalah keberlanjutan energi di Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, MASKEEI merupakan organisasi yang bergerak dalam advokasi konservasi dan efisiensi energi nasional. Organisasi ini turut mendorong lahirnya PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga internasional, di antaranya USAID, Lawrence Berkeley National Laboratory, International Energy Agency (IEA), dan APEC Working Group dalam pengembangan kebijakan energi berkelanjutan.

Temukan juga kami di Google News.
Syarief
Editor
Markeso
Reporter