Papua – Setiap kepemimpinan baik daerah maupun nasional memiliki target tertentu dan cukup beragam serta sesuai visi-misinya masing-masing. Pada kesempatan kepemimpinan Indonesia saat ini presiden Prabowo – Gibran menginisiasi beberapa program strategis nasional termasuk salah satunya program Sekolah Rakyat (SR). Sesuai amanat Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yaitu program Sekolah Rakyat hadir untuk menjadi solusi alternatif peningkatan status masyarakat miskin ekstrim lewat ruang pendidikan. Program ini bisa dilihat sebagai ruang alternatif bagi kepala-kepala daerah untuk memberikan peluang berpendidikan bagi anak² dari kelompok masyarakat pra sejahtera, yang juga memiliki hak yang sama untuk berpendidikan yang layak. Agar tujuan hadirnya program SR lahir untuk memberikan jaminan hak berpendidikan bagi kalangan masyarakat kurang mampu dapat tercapai.
Senada dengan tujuan hadirnya program Sekolah Rakyat, Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Kaimana menyampaikan harapannya, “Saya melihat adanya program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat ini penting, untuk ikut mendorong kesiapan SDM lokal dari masyarakat kami di daerah yang kurang mampu secara ekonomi. Sehingga kita secara bersama mendorong kesiapan SDM muda lokal ini secara jenjang pendidikan yang baik untuk kedepannya bisa diberdayakan ikut membangun daerahnya”. tutur legislator Kaimana Denis Yusuf Sawy yang juga alumni Universitas Merdeka Malang, saat dihubungi awak media.
Tentu kepemimpinan pemerintahan di daerah juga memliliki program-program strategis termasuk program pendidikan yang hendak dicapai. Dalam hal ini dengan adanya program Sekolah Rakyat, harapannya kepala daerah dapat menjemput ini sebagai sarana pemerataan peningkatan pendidikan bagi kelompok masyarakat di daerah masing-masing. Ketika Visi besarnya adalah peningkatan SDM untuk kesejahteraan masyarakat, maka ini adalah kesamaan cita² antara daerah dan pusat. Tinggal bagaimana kesamaan Visi ini bisa dikolaborasikan antar pemerintah daerah – pusat untuk menghadirkan wadah belajar/ruang pendidikan yang menjamin hak berpendidikan bagi anak² didik dari keluarga kelompok masyarakat kurang mampu.

Mendorong kesiapan SDM lokal untuk menyiapkan ruang pemberdayaan adalah tanggung jawab semua pihak, baik kelembagaan eksekutif maupun legislatif. Sehingga adanya program strategis nasional lewat Sekolah Rakyat ini, harapannya bisa tercipta sinergi untuk memastikan kesiapan semua kalangan masyarakat dalam berpendidikan. Agar kemudian bisa diberdayakan (ruang² pemberdayaan) untuk ikut berperan membangun daerahnya dalam konteks pembangunan berkelanjutan di setiap daerah guna mendorong kesejahteraan rakyat untuk Kemajuan Bangsa dan Negara.
Tinggalkan Balasan