Jakarta – Ketua Umum Rampai Nusantara (RN) Mardiansyah Semar mengatakan mendukung penuh terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada empat mahasiswa Universitas Trisakti yang gugur dalam Tragedi 12 Mei 1998.
Nama-nama yang diusulkan mendapat gelat pahlawan adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie—sosok-sosok yang menjadi simbol perjuangan reformasi dan demokrasi di Indonesia.
Namun, Semar menyesalkan dan mengecam keras aksi demonstrasi baru-baru ini yang berujung pada kekerasan dan melukai tujuh anggota kepolisian.

“Tindakan anarkis semacam ini tidak hanya mencederai semangat reformasi yang diperjuangkan para mahasiswa Trisakti, tetapi juga berpotensi menghambat proses pemberian gelar pahlawan yang sedang diperjuangkan bersama,” tegas Semar.
Menurut Semar demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dan bagian dari demokrasi. Namun, ketika aksi tersebut berubah menjadi kekerasan dan merusak fasilitas umum, maka esensi perjuangan menjadi hilang.
“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memancing kerusuhan untuk mengaburkan tuntutan utama.” tambah Semar yang juga aktivis 98 tersebut.
Ia mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menjalankan tugasnya dengan profesional dalam mengawal aksi-aksi demonstrasi.
“Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang dapat merusak tatanan demokrasi,” ujarnya
Lebih lanjut ia akan tetap berkomitmen untuk mengawal proses pemberian gelar pahlawan nasional kepada para mahasiswa Trisakti dan berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini dengan cara-cara yang damai dan konstitusional.
Tinggalkan Balasan