JAKARTA – Jaringan Persatuan Mahasiswa Kristen Indonesia (JPMKI) memberikan catatan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini menjadi perbicangan publik.
JPMKI justru melihat sisi positif dibalik RUU HIP tersebut, yakni guna membendung ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dari paham radikalisme serta bentuk khilafahisme.
“Ada beberapa catatan dalam RUU HIP ini dan potensi bangkitnya beberapa kelompok radikalis yang sudah menyebar ke seluruh Indonesia. Selain itu ada perkumpulan atau kelompok yang tidak ada AD ART yang jelas. Mereka tidak berpedoman ideologi Pancasila yang jelas,” tegas Aktivis JPMKI Rayla Kusrorong, dalam Talkshow Cinta Negeri bertema “RUU HIP Mau Kemana ?” di Gedung Elshinta TV, Jakarta Selatan, hari ini.
Menurut dia, jika tidak di Undang-Undangkan akan sangat berbahaya lantaran keberadaan kelompok radikal itu tidak memiliki pedoman Pancasila. Ia menilai RUU HIP ada manfaatnya apalagi dengan perkembangan zaman yang semakin pesat.
“Sebaiknya ideologi ini harus diatur dalam UU, mengingat pentingnya Pancasila dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Rayla.
Kata dia, RUU HIP, bisa lebih mengikat untuk masyarakat dalam menerapkan Pancasila. Ia meminta agar kelompok yang tidak jelas AD/ART nya itu tak perlu takut dan khawatir akan keberadaan RUU HIP ini.
“RUU HIP tidak perlu kita takuti, justru kelompok yang tidak jelas AD/ART nya itu yang dikhawatirkan,” sebutnya.
Rayla justru curiga adanya aksi penolakan RUU HIP yang semakin santer dilakukan nampaknya digoreng untuk membangkitkan isu komunis atau PKI.
“Jangan membakar emosi masyarakat akan kebangkitan PKI. Jangan dulu demo, dan isu ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi masalah ini dibawa ke arah pemakzulan Presiden,” ujar Rayla lagi.
Sementara itu, Aktivis JPMKI lainnya Maman Silaban mengaku bingung dengan narasi RUU HIP sebagai jalan pintu masuknya PKI ke Indonesia.
“Sebenarnya saya bingung orang yang mengutarakan hal tersebut. Cara masuknya gimana, itu pernyataan keliru,” kata Maman.
Terkait soal kegaduhan RUU HIP ini, Maman menyarankan agar pemerintahan Jokowi memfungsikan BPIP dan dibuka secara transparan.
“Fungsikan BPIP saja agar tidak dijadikan gorengan politik soal RUU HIP ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan