Jakarta – Ketua GPMI DKI Jakarta, H. Syarief Hidayatulloh menyebut perluasan kawasan Ancol bukan Reklamasi tetapi Revitalisasi, perluasan kawasan tersebut sebagai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana, obyek wisata seperti museum Nabi dan Masjid Apung, Hal ini di ungkapkan oleh Ketum GPMI Jakarta Raya melalui pesan WhatsApp hari ini 09/07/2020
Syarief mengatakan memang sudah selayaknya kawasan Ancol diperluas untuk kepentingan bersama dengan cara Revitalisasi bukan Reklamasi “Orang yang menuding Gubernur mengijinkan Reklamasi adalah Ngawur” ungkapnya.
Seperti diberitakan koran tempo, Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare pada 24 Februari 2020.
Pemerintah DKI Jakarta tak memaknai perluasan itu sebagai reklamasi Ancol. “Bukan pulau. Itu hanya memperluas daratan,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota Heru Sunawan, dikutip dari Koran Tempo edisi 30 Juni 2020.
Syarief miminta kepada Warga Jakarta untuk terus memberikan dukungan dan suport kepada Gubernur Anies Baswedan ” Kita doakan semoga kegiatan Revitalisasi kawasan Ancol berjalan baik, apalagi beberapa anggota DPRD DKI, sudah ada yang menyetujui serta mendorong kegiatan Revitalisasi kawasan Ancol tersebut untuk kepentingan para Nelayan dan warga disana” pungkas Syarief
Tinggalkan Balasan