Jakarta – Paus Fransiskus dijadwalkan memimpin Misa akbar pada Kamis, 5 September 2024. Acara ini akan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dan akan disiarkan secara langsung di televisi nasional. Dalam rangka memastikan jalannya Misa ini tanpa gangguan, Kementerian Agama mengeluarkan imbauan khusus terkait penyiaran adzan Maghrib.

Melalui Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman, Kementerian Agama meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa yang dipimpin Paus Fransiskus dapat disiarkan tanpa terputus.

Sebagai bentuk kompromi, adzan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual di televisi nasional diminta untuk ditampilkan dalam bentuk running text selama Misa berlangsung. Langkah ini diambil untuk menghormati peribadatan umat Katolik, sekaligus tetap memberikan informasi waktu shalat kepada umat Muslim.

Keputusan ini diambil demi menjaga harmoni antarumat beragama, serta memastikan bahwa Misa yang dihadiri oleh ribuan jemaat Katolik di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan khidmat. Kementerian Agama berharap semua pihak dapat mendukung dan memahami keputusan ini demi terciptanya kerukunan nasional.

Rencana menampilkan running text adzan saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama para tokoh pemuda Islam. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen masyarakat Indonesia terhadap toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.

Zaris Nur Imami, Kabid PU PB HMI, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa menampilkan running text adzan merupakan cerminan dari komitmen masyarakat Indonesia dalam mewujudkan toleransi dan saling menghargai.

“Dengan langkah ini, kita tidak hanya memastikan bahwa umat Islam tetap dapat menjalankan ibadah mereka dengan tepat waktu, tetapi juga menunjukkan bagaimana keberagaman dan saling menghargai dapat berjalan beriringan dalam masyarakat yang multikultural,” ujarnya.

Kabid PU PB HMI juga memandang bahwa edaran running text untuk adzan bukanlah hal yang perlu diperdebatkan secara mendalam.

“Running text juga tidak akan mempengaruhi kekhusyukan umat muslim dalam beribadah,” tegasnya.

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan turut memberikan komentar positif terkait edaran tersebut. Ia menegaskan bahwa ibadah umat muslim tetap dapat dijalankan dengan baik, termasuk dengan tetap berkumandangnya azan di masjid-masjid.

“Hal ini dalam rangka menghormati sahabat-sahabat katolik dalam momen spesial kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, momen ini sekaligus memberikan gambaran toleransi antar umat beragama di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, PB HMI berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus memperkuat semangat toleransi dan hidup berdampingan secara damai.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan rencana menampilkan running text adzan saat kunjungan Paus Fransiskus dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kerukunan umat beragama di Indonesia.

Temukan juga kami di Google News.