Jakarta – Dalam rangka merefleksikan perkembangan politik pada peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-79, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan sebuah forum diskusi bertajuk “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara” pada 27 Agustus 2024 di Jakarta. Forum ini menjadi bagian dari serangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di tujuh kota besar di Indonesia, dengan tujuan mendalami berbagai isu yang berkaitan dengan kemunduran etika di kalangan penyelenggara negara.

Diskusi ini dihadiri antara lain oleh Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D Peneliti Senior BRIN, Prof. Dr. Hafid Abbas (Pakar HAM dan Guru Besar UNJ), serta sejumlah pakar hukum dan politik serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pentingnya etika Pancasila sebagai meta-etika, yaitu prinsip etika yang seharusnya mengatasi dan mengarahkan hukum. Para peserta diskusi menegaskan bahwa etika Pancasila harus menjadi dasar yang tak tergoyahkan dalam setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Dalam forum ini, disoroti bahwa kerapuhan etika di kalangan penyelenggara negara berakar dari ketidakpatuhan terhadap nilai-nilai etis yang terkandung dalam Pancasila. Ketika etika diabaikan, hukum menjadi alat yang dapat dimanipulasi oleh kekuasaan, yang pada akhirnya merusak integritas tata kelola pemerintahan. Para peserta menegaskan bahwa etika harus lebih tinggi dari hukum karena etika menyangkut pemahaman mendalam tentang apa yang benar dan salah, serta kewajiban moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu yang terlibat dalam penyelenggaraan negara.

TAP MPR No. VI/MPR/2001 menjadi landasan penting yang menetapkan prinsip-prinsip dasar etika yang harus dipegang teguh oleh setiap penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia. TAP ini menekankan bahwa etika harus menjadi pedoman utama dalam berbagai aspek kehidupan bernegara, mulai dari pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, hingga sosial budaya. Meskipun TAP MPR No. VI/MPR/2001 telah menetapkan kerangka kerja yang jelas mengenai etika dalam penyelenggaraan negara, tantangan dalam penerapannya masih sangat besar. Salah satu masalah utama yang diidentifikasi dalam diskusi ini adalah ketidakmampuan para pemimpin untuk menjadi teladan dalam mengamalkan etika Pancasila. Ketika para pemimpin gagal menunjukkan integritas dan kepatuhan terhadap etika, hal ini berdampak pada seluruh sistem tata kelola pemerintahan.

Dalam praktiknya, seringkali terjadi bahwa etika diabaikan dalam proses pengambilan keputusan politik. Para peserta forum mengingatkan bahwa kondisi ini memperburuk situasi demokrasi di Indonesia, di mana keputusan-keputusan yang diambil tidak lagi berdasarkan pada norma-norma etis yang sehat, melainkan pada kepentingan politik jangka pendek yang pragmatis. Akibatnya, reformasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun berpotensi tergerus oleh praktik-praktik KKN dan politik dinasti yang kembali mengemuka.

Forum diskusi ini juga menekankan pentingnya membangun demokrasi yang berbasis etika. Dalam konteks ini, sistem demokrasi yang kreatif dan regulasi yang kuat menjadi krusial untuk memastikan bahwa etika tetap menjadi landasan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi publik yang aktif dan pengambilan keputusan yang adil, di mana kepentingan masyarakat luas menjadi prioritas utama.

Para peserta juga menyoroti perlunya memperkuat institusi-institusi demokrasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berperan penting dalam menjaga integritas demokrasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. KPK, sebagai lembaga yang independen, harus dikembalikan pada fungsinya sebagai pengawas utama terhadap praktek-praktek korupsi dan pelanggaran etika di kalangan penyelenggara negara.

Diskusi yang diadakan oleh BPIP ini menegaskan kembali pentingnya etika Pancasila sebagai pedoman utama dalam tata kelola pemerintahan. Para peserta sepakat bahwa tanpa etika, hukum kehilangan kekuatannya sebagai alat untuk menegakkan keadilan. Etika Pancasila harus diinternalisasikan dalam setiap keputusan dan tindakan penyelenggara negara, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Melalui forum ini, BPIP berharap dapat mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya kembali ke nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan memperkuat regulasi dan struktur demokrasi, Indonesia dapat menghadapi tantangan masa depan dengan lebih percaya diri, menjaga integritas demokrasi, dan menghindari kerapuhan etika yang dapat merusak tatanan bernegara.