Jakarta – Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, meyakini Polri bisa mengawal dan menenangkan massa menjelang Pilkada 2024. Dia meyakini bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk menjaga stabilitas dan keamanan selama proses pemilihan kepala daerah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada teranyar.

“Polri dapat mengawal dan menenangkan masa aksi supaya tidak berlanjut momonetum aksi tolak RUU Plkada beberapa waktu lalu,” kata Lucius, Selasa (27/8/2024).

Lucius juga menegaskan bahwa peluang KPU untuk memanipulasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada sangatlah kecil. Dia menilai, gelombang protes yang langsung muncul saat DPR berusaha merevisi UU Pilkada menjadi bukti bahwa publik tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk mengakali putusan MK.

Pengesahan PKPU Pilkada yang mengakomodir dua putusan MK menunjukkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI berupaya merespons dengan cepat tekanan dari massa. PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang resmi diberlakukan pada 25 Agustus, menjadi landasan hukum baru bagi proses pencalonan dalam Pilkada 2024, setelah mendapat persetujuan dari Komisi II DPR dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

PKPU yang mengakomodir putusan MK ini sebagai bentuk respons positif terhadap tuntutan publik dan sebagai langkah penting untuk memastikan proses Pilkada tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam regulasi baru ini, partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat akumulasi perolehan suara sah, kini dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah. Selain itu, syarat usia minimal calon kepala daerah juga ditegaskan dalam aturan ini, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi proses pencalonan.

Lucius optimistis bahwa dengan pengawalan yang kuat dari Polri dan regulasi yang telah disempurnakan, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya gejolak yang berlarut-larut.

Dia berharap, seluruh pihak dapat menghormati proses demokrasi ini dan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif hingga pelaksanaan Pilkada selesai.

Temukan juga kami di Google News.