Jakarta – Dugaan gratifikasi kepada para pejabat di Kejagung harus segera diusut tuntas. Rakyat percaya KPK pasti akan membongkar kasus ini. Begitu kata Ahmad Aron Hariri, Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), hari ini (27/8/2024).

“Kita punya track record, KPK pasti cepat-tanggap langsung memproses kasus ini ke penyelidikan, seperti kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto. Apa yang jadi perhatian publik terkait korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK.” tegas Rere, sapaan akrab Hariri.

Ia juga menyinggung soal dugaan korupsi yang melibatkan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Kejagung ini ramai di lini medsos setelah di-spill oleh anak menantunya.

“Dari situ nampak keterlibatan banyak pengusaha. Bahkan bisa jadi, yang jadi penerimanya juga banyak. Nah KPK punya kewenangan kuat memproses ini.” ujarnya.

Ia berharap agar KPK segera menganalisa data LHKPN, hingga melibatkan PPATK untuk menelusuri segala transaksi janggal pada para pejabat Kejagung.

“Dengan kewenangan yang dimiliki, KPK lebih mudah membongkar tuntas kasus ini.” ujarnya.

Rere juga menegaskan agar publik harus terus mengawasi. Sebab, endurance perhatian publik pada kasus korupsi dan ketidakadilan, kadang dimanfaatkan para pejabat dan oknum para petinggi aparat.

“Ya makanya ada istilah pengalihan isu, biasanya agar kasus ini tidak terus jadi sorotan. Untuk menguji kasus ini diproses atau tidak, tinggal dilihat: ada tidak pejabat Kejagung yang dipanggil untuk diperiksa. Kalau tidak ada, kita harus pertanyakan lagi, hasil laporan LHKPN gimana? Analisa PPATK apa saja? Kalau ngeles-ngeles, pasti chaos nanti.” tutupnya.

Temukan juga kami di Google News.