Rimanews – Tahanan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Mardani Maming diduga melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin menuju Surabaya.
Berdasarkan informasi yang beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu ini meninggalkan Banjarmasin pada Senin malam (19/2).
Hal itu terlihat pada tiket booking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).
Mardani berada di Banjarmasin untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Belakangan, sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Suwandi sedang menjalankan pelatihan di Bandung.
Tag Terkait:

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan