Cilacap – Langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) kembali menuai apresiasi. Sebanyak 263 warga binaan (WB) kategori high risk dari berbagai wilayah Indonesia resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dalam operasi pengamanan ketat, Rabu (23/4/2026) malam.
Pemindahan tersebut mencakup narapidana dari wilayah Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, hingga DKI Jakarta. Proses penyerahan dilakukan di Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, dengan pengawalan gabungan aparat yang berlangsung aman dan terkendali.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan negara dalam melakukan penataan sistem pemasyarakatan, khususnya terhadap narapidana berisiko tinggi.
Apresiasi dari Wasekjen JARI’98
Wakil Sekretaris Jenderal JARI’98, Donny Fraga Wijaya, memberikan apresiasi tinggi kepada Dirjen IMIPAS, Irjen Pol (P) Mashudi, atas kebijakan strategis tersebut.
Menurut Donny, pemindahan narapidana ke Nusakambangan bukan sekadar tindakan pemindahan fisik, melainkan bagian dari upaya pembinaan yang lebih terstruktur dan terukur.
“Kami melihat ini sebagai langkah progresif dan berani. Dirjen IMIPAS Mashudi menunjukkan komitmen nyata dalam menata sistem pemasyarakatan yang lebih baik, khususnya terhadap warga binaan dengan risiko tinggi,” ujar Donny, hari ini.
Bukan Sekadar Pengamanan, Tapi Pembinaan
Donny menekankan bahwa Nusakambangan selama ini dikenal sebagai simbol penegakan hukum yang tegas. Namun, di balik itu, terdapat fungsi pembinaan yang sangat penting bagi narapidana.
“Harapannya jelas, mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan yang lebih optimal. Sehingga ketika bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai warga yang lebih baik,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa langkah ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem pemasyarakatan secara nasional, terutama dalam memutus mata rantai kejahatan yang kerap masih terjadi di dalam lapas.
Pengamanan Ketat dan Terukur
Dalam proses pemindahan tersebut, sebanyak 57 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Brimob, Sabhara, Lalu Lintas, Pamintel, hingga petugas pemasyarakatan.
Selain itu, armada yang digunakan meliputi:
– 7 unit bus pariwisata
– 2 unit Hiace
– 1 unit Innova
– 1 unit Fortuner
– 1 unit kendaraan patwal
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa gangguan berarti.
*Momentum Reformasi Pemasyarakatan*
Donny Fraga Wijaya menegaskan, gebrakan yang dilakukan Dirjen IMIPAS Mashudi harus terus berlanjut sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan.
“Ini bukan langkah terakhir, tapi awal dari pembenahan yang lebih besar. Negara harus hadir memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan justru pusat masalah baru,” tegasnya.
Dengan pemindahan ratusan narapidana high risk ke Nusakambangan, pemerintah menunjukkan arah kebijakan yang lebih tegas dan terukur dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga membuka jalan bagi terciptanya sistem pembinaan yang mampu melahirkan individu yang siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan