Jakarta – Calon Presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto dengan tegas mengatakan bakal menaikkan gaji pejabat negara jika dirinya terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diketahui menggunakan cara menaikkan gaji pejabat negara untuk memberantas korupsi di kalangan pemerintahan.
Gagasan Prabowo Subianto menaikkan gaji pejabat negara tersebut terungkap dari salah satu postingan di Instagram di akun @terang_media.
Dalam postingan tersebut diketahui Prabowo Subianto mengemukakan gagasannya untuk menaikkan gaji pejabat negara di acara Penguatan Antikorupsi Bagi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden periode 2024-2029.
Dalam acara yang dijalankan di Gedung Merah Putih di Jakarta tersebut, Prabowo menegaskan kalau korupsi memang merusak kehidupan bangsa dan negara.
“Negara-negara yang dikatakan gagal sebagian besar adalah karena tidak mampu mengendalikan, mitigasi ataupun menghilangkan korupsi,”
“Justru yang tadi disampaikan pimpinan KPK benar-benar relevan. Kita paham, justru negara seperti kita yang hidupnya banyak sekali tergantung SDA di situlah terjadi praktik-praktik korupsi yang sangat mengganggu kelangsungan hidup suatu bangsa,” ucap Prabowo Subianto dalam unggahan di akun @terang_media.
Prabowo sendiri dengan lantang menyebut kalau Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan segala upaya untuk memberantas kejahatan tersebut.
Namun menurutnya menaikkan pendapatan pejabat negara menjadi salah satu cara yang layak dicoba dengan membandingkan negara-negara lain.
“Hakim-hakim itu dijamin penghasilannya begitu besar sehingga bisa dikatakan dia tidak ada insentif untuk korupsi sama sekali,” ucap Prabowo membandingkan gaji para hakim di negara maju.
“Sekarang direksi perusahaan swasta bahkan perusahaan BUMN, sekarang jauh lebih besar dari Panglima TNI, dari dirjen-dirjen, dari menteri-menteri yang memegang anggaran trilunan.”
“Ini saya kira mendekatinya harus secara realistis, ini keyakinan saya. Jadi, kita perbaiki kualitas hidup, tingkatkan gaji semua pejabat dan penyelenggara negara,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan