Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 tanpa ada debat khusus calon Wakil Presiden (Cawapres). Perubahan format tersebut membuat publik heboh.
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Mercu Buana (Iluni UMB) Aznil Tan mengatakan perubahan format debat berbeda dengan 2019 berbau pesanan dari Presiden Jokowi.
“Patut diduga, itu akal-akalan KPU saja yang berpihak kepada anak penguasa Jokowi yang ikut dalam kompetisi Pilpres 2024. Format debat sekarang sangat kental berbau pesanan dari pihak istana, agar anaknya tidak dipermalukan di depan publik. Kita tahu sama tahulah modusnya,” kata Aznil Tan ke media, Jakarta (2/12/2023).
Dia mengatakan kemandirian seorang calon wakil presiden dibutuhkan publik untuk menangani permasalahan berbangsa-bernegara.
‘Complicated-nya permasalahan negara, Wapres bukanlah ban serap tapi memiliki peran sangat krusial menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Maka cawapres itu harus sosok yang mandiri. Bukan sosok ketergantungan dan bukan menjadi beban atau perusak negara jika terpilih nanti,” ujar Aznil Tan.
Lebih lanjut dia menyampaikan masyarakat kelas menengah butuh mengetahui visi-misi sosok Cawapres.
“Kalangan masyarakat kelas menengah ingin tahu wawasan, mazhab, paradigma, dan watak untuk mengukur kemampuan seorang cawapres. Kelas menengah menunggu itu, karena mereka bukan tim hore,” jelas Aznil Tan.
Aznil Tan bilang, perubahan format debat tersebut semakin membuat terpuruk demokrasi dikarenakan praktek politik dinasti dan nepotisme dilakukan Presiden Jokowi.
“Inilah bahaya praktek politik dinasti dan nepotisme dilakukan Jokowi sekarang ini. Semua jadi kacau. Demokrasi semakin terpuruk. Pilpres seharusnya dilaksanakan dengan riang gembira tetapi dirusak dengan memaksakan anaknya yang tidak berkualitas. Itupun dilakukan dengan cara menabrak semua aturan,” pungkasnya.
Aktivis 98 sekaligus Direktur Eksekutif Migrant Watch berencana akan melakukan gugatan perubahan format debat tersebut ke Mahkamah Agung.
“Kami sebagai aktivis buruh dan pekerja migran butuh visi-misi calon wakil presiden. Kami sebagai warga negara merasa dirugikan atas hak kami untuk mengetahui kemandirian cawapres dalam memahami permasalahan rakyat. Kami berencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung,” ujarnya mantap.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan semua pasangan calon akan hadir bersamaan.
Hasyim menjelaskan ketentuan itu untuk menunjukkan kepada publik jika para paslon yang bertanding merupakan kesatuan dan mesti bekerja sama.
“Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir,” kata Hasyim di kantor KPU, Kamis (30/11).
Tinggalkan Balasan