Jakarta – Ketua BEM Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Hilal Syahbana merespon pelaporan yang tidak mendasar Erick Samuel Paat, koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke KPK RI pada Senin, tanggal 23 Oktober 2023 sebagai buntut hasil sidang MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto. Menurutnya TPDI tidak semestinya mencampur aduk masalah ini ke dalam pusaran politik.

Diketahui TPDI beberapa kali menjadi kuasa hukum dari kader PDIP termasuk Megawati Soekarno Putri pada peristiwa 27 Juli 1996. TPDI hadir ketika Orde Baru berusaha menghadang kepemimpinan Megawati di PDI. Serta muncul desakan aktivis demokrasi saat itu agar Megawati menggerakkan revolusi. Namun, Megawati justru memilih jalur hukum dan didukung oleh TPDI. Akhirnya perjuangan TPDI itu menjadi bagian dari sejarah hingga PDI bertransformasi menjadi PDIP.

Menurut Hilal, dengan dikabulkannya permohonan uji materi UU Pemilu yang menambahkan frasa ‘berpengalaman sebagai kepala daerah’.

“Keputusan ini kami apresiasi, ini tandanya ada ruang anak muda yang memiliki prestasi dalam memimpin daerah untuk bisa naik ke panggung nasional,” ujar Hilal.

Ia mengatakan Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Untuk itu suara anak muda harus menjadi pertimbangan.

Menurutnya, faktor-faktor pendukung tersebut perlu dimaknai dengan baik dan bijaksana serta digunakan dengan sebaik mungkin.

Ia juga mengatakan momentum tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik dan diawasi oleh seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari kemajuan demokrasi.

“Bonus demografi di mana usia produktif anak muda dominan, menjadi relevan dengan keputusan MK,” tambahnya.

Hilal berharap keputusan ini menjadi momen konsolidasi anak-anak muda Indonesia untuk tidak malu dan gengsi terlibat dalam politik, serta berkeinginan menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing.

“Keputusan ini menjadi momentum konsolidasi anak muda Indonesia untuk percaya diri menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing. Karena dengan ini ada harapan kelak ke depannya menanti pemimpin nasional,” tutup Hilal.