Jakarta, Inisiatifnews.com – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan partisipasi publik dalam upaya perumusan dan pembentukan sebuah Undang-undang. Salah satunya adalah dalam konteks omnibus law.

“Dalam negara demokrasi, masyarakat berhak tahu mengenai apa yang dikerjakan lembaga-lembaga pemerintahan serta memiliki hak untuk turut berpartisipasi dalam jalannya roda pemerintahan,” kata Remy dalam konferensi persnya di Plaza UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur dikutip dari Inisiatifnews.com, Selasa (25/2/2020).

Apalagi menurut Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta itu, regulasi pun sudah mengatur bahwa keterlibatan publik dalam sebuah upaya pembentukan Undang-undang adalah sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi.

“Seharusnya dalam konstruksi negara hukum keterbukaan menjadi hal penting. Pemerintah juga harus melihat UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan dalam membuat suatu kebjikan,” ujarnya.

Maka dari itu, ia pun kepada pemerintah agar tidak abai dalam memenuhi hak rakyat untuk berpartisipasi.

“Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi kepada rakyat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan,” tuntutnya.

Dan Remy juga menyatakan bahwa BEM SI siap menjadi kitra kerja pemerintah untuk mengontrol dan mengkritisi jalannya pemerintah agar tetap on the track.

“BEM SI siap menjadi mitra kritis pemerintah sampai kepentingan rakyat benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan agar publik tidak apatis dengan kondisi negara saat ini.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengkritisi segala kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Remy juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil sikap nyata untuk melanjutkan dari statemennya itu. Hanya saja saat ditanya detailnya seperti apa, ia enggan menjawabnya.

“Kita akan terus kawal untuk menyikapi isu-isu terkini. Tapi untuk kapan kita akan turun ke jalan dan fix-nya kita tidak bisa sampaikan kepada publik karena kami butuh waktu untukk matangkan konsep kapan akan turun ke jalan,” tutupnya.

Temukan juga kami di Google News.