Jakarta – Youtuber yang mengklaim dengan nama Abu Khalifah Al Fatih menyebut hukum Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah kafir lantaran pemerintah menggunakan hukum pada buatan Belanda memicu polemik diruang publik.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa Pancasila dan UUD 45 sudah final dan menjadi kewajiban setiap warga negara untuk mentaatinya.
“Jika ada warga negara yang melakukan upaya perlawanan terhadap Pancasila dan UUD 45 maka pemerintah harus bertindak tegas,” tegas Stanislaus, hari ini.
Menurutnya, apapun framing yang digunakan, jika narasinya adalah menganggap salah Pancasila dan UUD 1945 maka tidak bisa dianggap sepele.
Stanislaus juga mengaku belum memiliki data Abu Khalifah menganut atau terafiliasi kelompok khilafah atau tidak, namun jika bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 maka harus ada tindakan hukum.
“Apapun terlepas dari organisasi atau afiliasi kalau sudah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 maka harus ada tindakan hukum, kebebasan berpendapat terap tidak boleh melawan atau menegasikan ideologi negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan