Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri ditudung menampilkan gaya Penegakan Hukum yang tidak jauh berbeda dengan gaya Penegakan Hukum di Kepolisian.
“Gaya KPK yang khas sudah hilang di era Firli Bahuri, KPK sudah lamban, melemah dan ada kecenderungan mudah diintervensi oleh kekuatan tertentu untuk menghambat dan/atau untuk membelokan jalannya penyelidikan demi melindungi pelaku tertentu,” sebut Koordinator TPDI dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus, hari ini.
Petrus melanjutkan pola penanganan kasus di KPK era Firli Bahuri, terutama dalam kasus Formula E, sulit untuk diprediksi proses dan percepatannya. Karena KPK era Firli Bahuri tidak satunya kata dan perbuatan, banyak janji yang ucapkan tetapi tidak dilakukan apa yang dijanjikan.
“Karena itu bisa saja nasib penanganan kasus Formula E, akan menjadi “dark number”, seperti kasus korupsi Bansos terhadap sejumlah tokoh lain di luar Juliari Batubara,” sambungnya.
Kata dia, mereka sepertinya berada dalam posisi saling menyandera untuk saling melindungi antara kelompok pelaku terduga korupsi dari kekuatan politik yang satu menyandera KPK minta diselamatkan tokohnya dengan alasan tokoh pelaku korupsi yang lain dari kekuatan politik lainnya juga diselamatkan KPK.
“Apalagi dengan semakin moncer nama Anies Baswedan karena elektabilitasnya, masuk dalam 3 besar Capres 2024, maka bisa saja kekuatan politik tertentu sedang melobby KPK agar Anies Baswedan tidak boleh disentuh. Karena itu sulit dipastikan apakah dugaan keterlibatan Anies Baswedan dalam dugaan korupsi Formula E akan diproses tuntas atau tidak,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan