Papua – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Menolak Korupsi dan Diskriminasi (LSM-RAMKODI) angkat bicara soal isu demo damai penolakan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Rencananya demo akan dilaksanakan di Ibukota Mamberamo Tengah, Kobakma pada Senin (13/06) mendatang.

Ketua Umum LSM-RAMKODI Musa Pagawak mengingatkan agar para intelektual dan politisi berhenti memprovokasi masyarakat kelima distrik dan 59 kampung yang ada di Kabupaten Mamberamo Tengah untuk melakukan (obtraction of justice) terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK bersama penegak hukum lainnya.

“Dengan memperhatikan pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maka kami sebagai lembaga yang menolak korupsi dan diskriminasi khususnya dilingkungan Kab. Mamberamo Tengah sangat mendukung penuh atas proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK bersama penegak hukum lainnya terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Mamteng,” tegas Musa, hari ini.

Demi kelancaran proses penyelidikan, kata dia, LSM-RAMKODI meminta masyarakat Mamberamo Tengah tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan isu demo yang akan dilaksanakan di Kobakma, hari Senin (13/06) mendatang.

“Dan kami sebagai lembaga yang menolak korupsi dan diskriminasi khususnya dilingkungan Kab. Mamberamo Tengah sangat mendukung atas proses penyelidikan terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Mamteng yang dilakukan oleh Bupati (RHP),” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.