JAKARTA – Polemik pengadaan Formula E Jakarta terus bergulir. Terlebih ketika di tengah pembangunan, ada unsur indikasi korupsi yang berujung pada pemeriksaan KPK. Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengatakan indikasi korupsi masih sebatas wacana.

“Masih sebatas wacana, jadi masih butuh data dan bukti, sepanjang tidak melanggar perundang-undangan ya silakan saja diwacanakan.”, tegas Emrus hari ini (16/3/2022).

Emrus mengatakan bahwa dirinya harus menanggapi skeptis terhadap wacana publik, termasuk dugaan korupsi Formula E ini. Sebagai akademisi dan komunikolog, dirinya tak mau men-judge seseorang sebagai oknum yang masih “diduga” melakukan.

” Karena dari aspek komunikasi, jika sampai di ruang publik akan memposisikan sosok yang terlibat itu akan divonis oleh opini publik. Bisa saja ada sosok oknum yang ingin men-downgrade seseorang, atau mengangkat sebuah kekuatan politik tertentu.”, jelasnya.

Lebih lanjut, Emrus juga buka suara terkait pembengkakan anggaran sirkuit Formula E. Menurutnya, pembengkakan anggaran itu relatif dan publik pun bebas beropini.

” Kalau dikatakan membengkak, apa kriteria membengkak? Mungkin dari audit BPK, bisa mengatakan pembengkakan atau tidak. Kalau publik menganggap membengkak pun bebas bicara. Tapi lembaga kredibel untuk menganggap membengkak atau tidak itu ya BPK dan KPK. Bisa saja bukan pembengkakan. Maka dari itu disebut relatif dan wacana saja.”, imbuhnya.

Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan ini memilih untuk membiarkan proses ini berjalan di KPK. Baginya KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sangat profesional, objektif, independen.

“Serahkan saja ke KPK, saya yakin KPK ini juri yang baik dan tidak pilih tebang. KPK tidak menargetkan sosok kekuatan tertentu tetapi mereka berbasis fakta dan bukti hukum, ada dasar hukumnya. Kalau memang ada pihak yang punya bukti, serahkan ke KPK, tidak hanya mewacanakan ke ruang publik, tapi berikan fakta dan bukti hukum ke KPK supaya nanti KPK bisa melakukan pengayaan. Jadi antar saja buktinya.”

Emrus berharap kasus ini dapat berproses dengan baik. Baginya, KPK tidak pernah goyah walau diterpa kekuatan politik apapun. Sehingga Emrus mendorong masyarakat untuk mempercayakan kasus ini berproses di KPK.

” Biarkan berproses di KPK. Kalau terbukti tidak melanggar hukum, gelar konpers, yang bertujuan menunjukkan ini yang diperoleh selama penyelidikan. Kalau melanggar hukum, tidak harus konpers karena bagian praduga tak bersalah.”, lanjutnya.

Emrus menginginkan masyarakat jangan mudah tergiring wacana tertentu yang merugikan pihak atau tokoh tertentu. Karena politik dewasa ini, tentunya ada yang berusaha memanipulasi opini publik.

” Saya sebagai akademisi dan komunikolog, bertugas memberi pencerahan agar tidak tergiring. Jika memang ada fakta, data, bukti yang kuat soal Formula E ini antar ke KPK. Dan jika hasil penyelidikan terbukti ada indikasi korupsi, kita dukung penuh KPK menuntaskanya.”, pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.