JAKARTA – Ketua Aliansi Mubaligh Perekat Umat (AMPU), Gus Sholeh Marzuki ikut angkat suara perihal kasus yang menyeret pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.
Gus Sholeh mengaku untuk merespons status tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean masih perlu adanya tabayyun.
“Saya berharap adanya tabayyun. Alasannya kenapa? Dia menyatakan dirinya sudah mualaf, dan saksinya Gus Dur kata beliaunya. Sebagai seorang mualaf, kewajiban kita umat Islam kan memberikan bimbingan dan pembinaan. Kan gitu. Soalnya beliau kan masih awam tentang pemahaman teologi tentang Islam,” tegas Gus Sholeh, hari ini.
Menurutnya, bagaimana agar yang melaporkan ini bisa juga mencabut dengan alasan hal tersebut. Karena apa yang disampaikan oleh Ferdinand dinilai sebagai masalah pribadi.
“Cuma yang menjadi masalah, dicuitkan di media sosial. Sehingga masalah pribadi atau tidak, menjadikan suatu bentuk keraguan kan. Hanya dirinya dan Allah yang tahu. Tapi kalau sudah bicara di media sosial, ada UU ITE. Kita sebagai warga negara yang baik, menjadikan hukum sebagai panglima,” bebernya.
Meskipun secara pribadi, kata dia, harapannya perlu ada tabayyun antara Ferdinand dengan pelapor dan permohonan maaf terhadap umat Islam, juga kewajiban membimbing Ferdinand selaku mualaf. Namun kembali lagi, mempercayakan sebagai anak bangsa dan warga negara yang baik, mempercayakan masalah ini kepada penegak hukum.
“Bagaimana penegak hukum ini mencari solusinya, apa dimasukkan ke UU ITE atau dipanggil pelapornya beserta tim ahli agama dan tim ahli IT. Sehingga ada jalan tengah dan ada win win solution,” jelasnya.
Kendati demikian, Polri disebut sudah cukup profesional. Ia masih berharap Polri bisa mengambil kebijakan dan pelapor juga bisa bertabayyun dengan Ferdinand. Terlebih Ferdinand seorang mualaf dan cuitan itu sebagai curahan hatinya.
“Karena ini sudah masuk di pihak kepolisian, sudah ada laporan, dan sudah ditangani kepolisian. Maka sebelum masuk ke kejaksaan, sebaiknya Polri ini kebijakan atau wisdomnya ada di tangan penyidik. Kalau penyidik wisdomnya memanggil si pelapor dan para ulama yang ada, bertabayyun dengan Ferdinand mungkin akan lebih baik. Tetapi kita sebagai masyarakat yang taat hukum, kita tidak boleh dan tidak bisa mengintervensi kepada penyidik, kan gitu. Jadi semuanya itu apa kata penyidik. Mengikuti langkah dari kepolisian, dari penyidiknya,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan