JAKARTA – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menegaskan tidak terlibat dalam rencana aksi demonstrasi di Polres Sukoharjo pada 4 November 2026 terkait polemik penggeledahan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Quran (HQ) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Rois Tanfidzi DSKS, Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir atau yang akrab disapa Ustadz I’im, menyatakan bahwa organisasinya tidak memiliki agenda untuk mengerahkan massa maupun menggelar aksi penyampaian aspirasi di jalanan.
Penegasan tersebut disampaikan Ustadz I’im seusai menghadiri audiensi dengan DPRD Sukoharjo, Senin (2/11/2026). Ia sekaligus merespons beredarnya informasi di media sosial mengenai ajakan demonstrasi sebagai bentuk protes atas penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Quran.
“DSKS sudah mengeluarkan pernyataan tidak ada kaitan dengan rencana aksi tersebut. Kami juga tidak tahu informasi itu berasal dari pihak mana,” tegasnya.
Menurut Ustadz I’im, DSKS lebih memilih mengedepankan komunikasi langsung dan dialog dengan institusi maupun pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Pendekatan tersebut dinilai menjadi ruang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta meminta pertanggungjawaban atas kebijakan yang diambil.
“Untuk kasus ini, sampai sekarang kami tidak memiliki agenda menyalurkan aspirasi di lapangan atau di jalanan. Kami lebih suka melakukan komunikasi dengan pihak terkait dan memberikan kritik terhadap kebijakan mereka agar bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, DSKS sebenarnya telah berupaya meminta klarifikasi kepada Polda Jawa Tengah sejak hari kedua setelah peristiwa penggeledahan. Saat itu, pihaknya mengutus perwakilan dengan membawa surat untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan penjelasan.
Salah satu hal yang ingin diklarifikasi berkaitan dengan penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Borobudur, Magelang, yang dinilai menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Selain itu, DSKS juga ingin memperoleh penjelasan mengenai berbagai persoalan yang berkembang setelah penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Quran.
Namun, upaya komunikasi tersebut belum terlaksana karena perwakilan DSKS belum berhasil menemui pihak Polda Jawa Tengah.
Meski demikian, Ustadz I’im menegaskan bahwa komunikasi dengan institusi berwenang tetap menjadi pendekatan yang akan ditempuh DSKS dalam menyikapi perkembangan persoalan tersebut.
Pihaknya berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, keterbukaan, dan keputusan yang tepat sehingga menghasilkan penyelesaian yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Sikap DSKS tersebut sekaligus menegaskan pentingnya mengedepankan komunikasi dan penyampaian aspirasi secara konstruktif dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, demi menjaga ketertiban, persatuan, dan kondusivitas wilayah Sukoharjo.


Tinggalkan Balasan