JAKARTA — Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO) membawa aspirasi petani karet dari berbagai daerah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (6/10/2026). Salah satu tuntutan utama adalah agar komoditas karet masuk dalam skema pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Bagi APKARINDO, pertemuan tersebut menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya petani karet secara langsung diterima dan menyampaikan aspirasinya di DPR RI. Ketua Umum APKARINDO Irfan Ahmad Fauzi berharap momentum ini menjadi awal perhatian yang lebih serius terhadap persoalan karet rakyat. “Ini sejarah besar bagi petani karet. Semoga aspirasi kami benar-benar didengar dan ditindaklanjuti. Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi IV DPR RI yang telah menerima kami,” ujar Irfan.

RDPU dihadiri Ketua Umum APKARINDO Irfan Ahmad Fauzi, Ketua DEKARINDO, Erwin Tunas, Direktur Eksekutif GAPKINDO, serta perwakilan DPW APKARINDO Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Banten. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, bersama Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Yohan dan sejumlah anggota Komisi IV lainnya.

Irfan menyampaikan, karet merupakan komoditas strategis dengan sekitar 3,21 juta hektare perkebunan, produksi 2,1 juta ton dan sekitar 2,3 juta petani. Namun produksi nasional turun dari 3,68 juta ton pada 2017 menjadi 2,1 juta ton pada 2025.

Di hadapan anggota Komisi IV, Irfan juga mempertanyakan perhatian DPR terhadap sektor karet selama ini.

“Kami mempertanyakan, selama ini kerja-kerja DPR untuk karet seperti apa? Kenapa karet seolah terabaikan, padahal jutaan petani menggantungkan hidupnya dari komoditas ini,” ujarnya.

Dalam RDPU, APKARINDO menyampaikan enam aspirasi utama. Pertama, mendorong agar karet masuk BPDP sebagai sumber pembiayaan berkelanjutan. Kedua, meminta kebijakan peningkatan dan stabilisasi harga petani. Ketiga, mempercepat peremajaan dan rehabilitasi kebun karet rakyat hingga kembali produktif.

Selanjutnya, APKARINDO meminta penguatan koperasi dan UPPB sebagai agregator serta akses pasar; pembentukan Panja Karet DPR RI; serta penguatan sarana produksi, pembiayaan/KUR, SDM, riset, pengembangan dan perlindungan petani. Pendanaan BPDP dinilai dapat diarahkan untuk peremajaan, rehabilitasi, sustainability, traceability, SDM, riset dan industri hilir karet.

Sejumlah anggota Komisi IV menyambut positif aspirasi tersebut. Alex Indra Lukman menyampaikan Komisi IV akan memfasilitasi rapat lanjutan dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menindaklanjuti aspirasi APKARINDO, khususnya terkait langkah agar karet masuk dalam skema pendanaan BPDP.

“Petani karet membutuhkan kepastian. Kami berharap rapat lanjutan dengan Kementan menghasilkan langkah konkret agar karet segera masuk dalam pendanaan BPDP,” kata Irfan.

Temukan juga kami di Google News.