Oleh: Ayik Heriansyah
Isu dugaan Iran akan menyerang Tanjung Priok mengemuka setelah Iran International menerbitkan laporan eksklusif pada 31 Agustus 2026. Media tersebut menyebut Unit 4000, divisi operasi khusus Organisasi Intelijen Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), sedang menyiapkan operasi maritim di Asia Timur dan Asia Tenggara. Sasaran yang disebut meliputi kapal di Selat Malaka dan Selat Bangka, Pelabuhan Tanjung Priok, serta pelabuhan Ningbo-Zhoushan dan Shanghai di China. (https://www.cnbcindonesia.com/news/20260914124055-4-767692/geger-irgc-disebut-targetkan-tanjung-priok-selat-bangka-ri-ada-apa).
Dalam laporan itu disebut tiga orang non-Iran diduga direkrut melalui jaringan ulama Syiah di Thailand dan Indonesia. Iran International juga menyebut Zahir Yahya dari Ahlulbait Indonesia dan Abdullah Saqqaf dari lembaga pendidikan Amir al-Mu’minin di Bogor sebagai pihak yang, menurut sumber medianya, berperan dalam pencarian calon rekrut.
Namun, seluruh klaim tersebut masih bersumber dari Iran International dan belum berdasarkan pembuktian independen dan terbuka kepada publik. (iranintl.com). Pihak Ahlu Bait Indonesia (ABI) melalui akun dan channel media sosial mereka telah membantah klaim tersebut. (https://www.instagram.com/p/DdPCCfuE3aB/?stkn=anRvemtjYmFia2Zk).
Karena itu, kredibilitas Iran International harus dipertanyakan. Media tersebut merupakan media oposisi Iran yang berbasis di London dan menggunakan sumber anonim dalam laporan tersebut. Statusnya sebagai media oposisi tidak otomatis membuat seluruh beritanya salah, tetapi juga tidak cukup untuk menjadikannya sumber tunggal bagi kesimpulan strategis.
Isu tersebut agak janggal karena dalam kajian pertahanan dan keamanan antara kapabilitas, intensi, dan aksi merupakan hal yang berbeda. Kapabilitas Iran melakukan operasi eksternal tidak otomatis berarti Teheran memiliki intensi menyerang Jakarta.
Intensitas konflik Iran-Amerika-Israel juga tidak otomatis mengubah Indonesia menjadi sasaran operasi Iran. Karena itu, istilah “Iran akan menyerang Tanjung Priok” terlalu jauh dibandingkan dengan bukti yang tersedia. Sejauh ini yang ada adalah dugaan mengenai sebuah rencana operasi yang memerlukan verifikasi dan validasi.
Meski demikian, laporan tersebut tidak layak diabaikan. Iran memiliki sejarah panjang menggunakan instrumen keamanan, intelijen, dan jaringan non-negara untuk memperluas kedalaman strategisnya di luar wilayah nasional.
Dalam doktrin pertahanan dan keamanan suatu negara, konflik tidak selalu berdasarkan batas teritorial. Dalam hal ini pertahanan dan keamanan Iran berkaitan dengan kemampuan menghadapi Amerika Serikat, Israel dan sekutunya di wilayah yang lebih luas. Jadi tidak salah bila setiap isu mengenai aktivitas operasional Iran di luar negeri perlu dibaca secara serius, meskipun belum tentu benar.
Persoalan berikutnya adalah hubungan antara Iran dan Syiah. Kesalahan analisis yang sering muncul adalah menyamakan Syiah sebagai mazhab keagamaan dengan Iran sebagai negara.
Republik Islam Iran memang menjadikan mazhab Syiah sebagai mazhab resmi, tetapi komunitas Syiah di berbagai negara memiliki sejarah, struktur kepemimpinan dan orientasi politik masing-masing.
Sehingga seorang Muslim Syiah tidak otomatis warga negara Iran. Tidak otomatis merupakan agen Iran. Termasuk penganut Syiah di Indonesia.
Pada saat yang sama, terlalu jauh pula jika hubungan Iran dengan jaringan Syiah transnasional dianggap tidak ada. Sejak Revolusi Islam 1979, Teheran membangun ekosistem hubungan luar negeri yang menggabungkan diplomasi negara, pendidikan, lembaga keagamaan, jaringan sosial, dan organisasi dalam bingkai politik Iran.
Dalam Kajian Stratejik Global hubungan semacam ini lebih tepat dipahami sebagai jaringan pengaruh transnasional daripada hubungan antarnegara. Karena itu, jika terdapat dugaan perekrutan melalui jaringan Syiah di Indonesia, tentu harus dibuktikan hubungan operasionalnya dengan Iran.
Isu unit 4000, divisi operasi khusus Organisasi Intelijen Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), sedang menyiapkan operasi maritim di Asia Timur dan Asia Tenggara dapat ditempatkan dalam konteks langkah awal sekuritisasi global terhadap Iran. Setelah selama bertahun-tahun Amerika dan sekutunya membangun narasi Iran sebagai ancaman terhadap keamanan Timur Tengah, kebebasan navigasi, pasar energi dan stabilitas internasional.
Dengan isu tersebut Amerika ingin menarik problem Iran ke lingkup yang lebih luas sebagai masalah internasional. Bukan masalah Amerika-Israel an sich.
Indonesia karena itu harus menghindari dua jebakan sekaligus. Jebakan pertama adalah menganggap isu tersebut sebagai fakta sebelum memperoleh verifikasi. Jebakan kedua adalah menolaknya hanya karena sumbernya merupakan media oposisi Iran.
Sikap yang lebih profesional adalah memperlakukannya sebagai indikasi intelijen terbuka yang perlu diuji. Jika benar ditemukan jaringan operasional Iran, negara harus bertindak berdasarkan bukti hukum. Jika tidak ditemukan, tuduhan terhadap individu atau komunitas harus dihentikan.


Tinggalkan Balasan