Jakarta — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai kondisi demokrasi Indonesia pada 28 tahun pasca Reformasi 1998 mengalami kemunduran serius. Dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis (21/5), koalisi menyoroti menguatnya praktik militerisme, penyempitan ruang sipil, hingga meningkatnya tindakan represif terhadap kelompok kritis masyarakat sipil.
Koalisi menyebut, cita-cita Reformasi yang semestinya memperkuat supremasi sipil, penegakan hukum, dan penghormatan hak asasi manusia justru bergerak ke arah sebaliknya. Pemerintah dinilai semakin menunjukkan kecenderungan otoritarianisme melalui berbagai kebijakan dan pola pendekatan keamanan yang menekan kritik publik.
“Pemerintah secara terstruktur membangun rasa takut di tengah masyarakat melalui penciptaan musuh imajiner untuk melegitimasi pembungkaman terhadap kelompok kritis masyarakat sipil,” tulis koalisi dalam keterangannya.
Menurut mereka, pelabelan “antek asing” terhadap aktivis, akademisi, jurnalis, hingga pembela HAM menjadi strategi untuk mendelegitimasi kritik dan mempersempit ruang demokrasi. Narasi tersebut dinilai tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga menjadi dasar legitimasi lahirnya regulasi-regulasi represif.
Koalisi juga menyoroti sejumlah peristiwa yang dianggap mencerminkan kembalinya pola represif ala Orde Baru, seperti teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat politik dan kelompok kritis, hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik.
Dalam sektor pertahanan dan keamanan, koalisi menilai pemerintah sedang mendorong proses remiliterisasi melalui berbagai regulasi, termasuk revisi Undang-Undang TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, serta Rancangan Perpres tentang Tugas TNI. Kebijakan tersebut disebut membuka ruang semakin luas bagi keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Selain regulasi, remiliterisasi juga disebut tampak dalam ekspansi struktur komando teritorial TNI Angkatan Darat. Pemerintah disebut berencana memperluas jumlah Komando Daerah Militer (Kodam) dari 15 menjadi 37 Kodam di seluruh provinsi melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2025. Pemerintah juga disebut telah membentuk sekitar 155 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) baru dan menargetkan pembentukan hingga 500 batalyon pada 2029.
Koalisi menilai kondisi tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI yang telah dikoreksi melalui Reformasi 1998. Mereka juga mengingatkan bahwa semakin kuatnya dominasi militer dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi nasional.
“Tidak ada negara dengan dominasi militer yang kuat dapat tumbuh sehat secara ekonomi. Investor tidak akan memiliki kepercayaan terhadap negara yang ruang demokrasinya menyempit dan penegakan hukumnya sewenang-wenang,” tulis koalisi.
Mereka mengaitkan kondisi tersebut dengan melemahnya nilai tukar rupiah, ketidakstabilan ekonomi, serta menurunnya kepercayaan pasar terhadap arah politik Indonesia yang dinilai semakin represif.
Koalisi turut menyoroti arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo-Gibran yang disebut mengarah pada model state capitalism berbasis militerisme. Mereka menilai kebijakan ekonomi pemerintah menunjukkan kontradiksi antara retorika nasionalisme dengan praktik kerja sama ekonomi luar negeri, termasuk perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Karena itu, koalisi mendesak agar reformasi sektor pertahanan dan keamanan kembali ditempatkan sebagai agenda mendesak. TNI, menurut mereka, harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tetap berada di bawah kontrol sipil yang demokratis.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri apabila militer tunduk pada kontrol sipil yang demokratis, supremasi hukum ditegakkan, serta seluruh cabang kekuasaan negara berjalan secara independen untuk saling mengawasi,” demikian pernyataan koalisi.
Siaran pers tersebut ditandatangani oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain Amnesty International Indonesia, YLBHI, KontraS, WALHI, AJI Indonesia, ELSAM, hingga Setara Institute.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan