Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menegaskan kembali peran strategis Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai penjaga tegaknya supremasi sipil setelah reformasi 1998.
Menurutnya, Polri merupakan institusi yang lahir dari rahim reformasi sehingga secara prinsip merupakan bagian dari unsur sipil yang dipersenjatai, bukan entitas yang berdiri di luar struktur demokrasi.
“Hal itu tercermin dalam semboyan “Polisi adalah masyarakat dan masyarakat adalah polisi”, yang menggambarkan hubungan timbal balik yang erat dan saling membutuhkan antara Polri dan warga,” tegasnya, hari ini.
Fernando menilai bahwa Polri selama ini terbukti menjadi mitra yang dapat dipercaya oleh masyarakat sipil dalam menjaga supremasi sipil di Indonesia. Keterlibatan Polri dalam berbagai proses penegakan hukum dan ketertiban, katanya, bukan untuk mengambil alih kewenangan sipil, tetapi justru memperkuat, mendampingi, dan memastikan jalannya aturan konstitusi secara tertib.
“Dengan kemampuan profesional yang dimiliki, Polri dinilai relevan menjadi sahabat masyarakat sipil dalam menghadapi potensi gangguan atau kelompok yang mencoba merongrong prinsip supremasi sipil,” sebutnya.
Ia menekankan bahwa sepanjang sejarah Indonesia modern, tidak pernah tercatat Polri mengkhianati supremasi sipil atau bertindak di luar koridor konstitusional. Karena itu, Fernando mendorong masyarakat untuk tidak ragu melibatkan Polri dalam upaya menjaga ruang demokrasi.
“Polri berkomitmen pada konstitusi dan tidak pernah berpaling dari masyarakat sipil. Jangan takut untuk menggandeng Polri dalam menjaga tegaknya supremasi sipil,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan