Jakarta – Aliansi Mahasiswa Untuk Pertambangan (AMUBA) Indonesia mendatangi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Jum’at (4/9/2020). Kali ini kedatangan mereka meminta Menteri ESDM RI, untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan ilegal dalam kawasan Pertambangan Blok Matarappe
Blok matarape merupakan kawasan pertambangan Gagal lelang karena didapati adanya Maladministrasi pada proses lelangnya, hingga kini kawasan tersebut masih dalam status Quo. Namun ironinya terdapat aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Astima Konstruksi dan PT. Makmur Lestari Primatama (MLP).
“Blok Matarape Merupakan kawasan pertambangan yang sedang dalam status quo akibat hasil lelang yang dianulir oleh kementerian ESDM RI, mestinya bebas dari kegiatan pertambangan. Namun ironisnya berdasarkan data dan hasil kajian, kami menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. ASKON dan PT. MLP secara ilegal,” teriak Arnol Ibnu selaku Koordinator lapangan AMUBA Indonesia saat berorasi didepan Kementerian ESDM RI
Lanjut Arnol, pihaknya menduga ada konspirasi yang terjadi dalam lingkup Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Syahbandar Molawe, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama Aparat penegak hukum. Menurutnya sangat mustahil apabila kawasan pertambangan yang telah diputihkan tersebut, luput dari pantauan aparat penegak hukum dan pemerintah. Sehingga dengan pembiaran aktivitas kedua perusahaan tersebut telah membuktikan bahwa ada konspirasi dengan pihak terkait, pihaknya meminta Kementerian ESDM RI segera menurunkan satgas penindangan dan melakukan upaya hukum terhadap aktivitas PT. ASKON dan PT. MLP
“Kami menduga ada konspirasi yang terjadi dalam lingkup Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Syahbandar Molawe, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama Aparat penegak hukum. Karena mustahil apabila kawasan pertambangan yang telah diputihkan tersebut, luput dari pantauan aparat penegak hukum dan pemerintah. Sebab pembiaran aktivitas kedua perusahaan tersebut telah membuktikan bahwa ada konspirasi dengan pihak terkait, untuk itu kami meminta Kementerian ESDM RI segera menurunkan satgas penindangan dan melakukan upaya hukum terhadap aktivitas PT. ASKON dan PT. MLP,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Layanan Informasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Kementerian ESDM, Agung Purwanto saat menerima masa aksi menyayangkan kinerja Inspektur pertambangan diwilyahah tersebut. Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menurunkan Satgas Penindakan dilokasi kawasan pertambangan Blok Matarape sambil menelaah laporan dari pengunjuk rasa, Ia juga mengatakan apabila yang disangkakan AMUBA Indonesia terbukti benar maka pihaknya mewakili pemerintah akan melaporkan kedua perusahaan tersebut keaparat penegak hukum
“Loh, emang apa kerja Inspektur tambang disana ? Kalau begitu, Segera kami laporkan ke pak menteri, setelah itu mungkin secepatnya juga kami menurunkan Satgas penindakan untik menghentikan aktivitas disana dan apabila yang disangkakan teman-teman ini terbukti benar maka kami akan melaporkan kedua perusahaan tersebut keaparat penegak hukum,” pungkasnya.
Selanjutnya AMUBA Indonesia berencana akan melaporkan dugaan ilegal mining PT. ASKON dan PT. MLP ke Mabes Polri dan KPK RI pekan depan
“Pekan depan kedua perusahaan ini akan kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan KPK RI,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan