Jakarta – Polemik kebakaran Gedung Kejaksaan Agung khususnya ruangan penyadapan menjadi perhatian banyak kalangan.
Bahkan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Fakultas Hukum UI Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo pun ikut bersuara menanggapi spekulasi masyarakat terkait adanya unsur sabotase.
Mengingat, Kejaksaan Agung tengah menangani berbagai kasus besar diantaranya Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki, Jiwasraya, dll.
“Kemungkinan kerawanan social selalu terbuka menjelang Pilkada, Hoax, Character Assasnation
Kebakaran Kejaksaan Agung,” tegas Prof Harkristuti, Selasa (25/08/2020).
Juga terbuka kemungkinan, pertama adanya arus pendek. Kedua, keteledoran petugas. Dan bahkan bisa juga sabotase.
“Harus bisa ajak pembaca berpikir cerdas dan evidence-based berdasarkan fakta,” katanya.
Ia pun mengaku setuju jika diperlukan adanya upaya investigasi mendalam soal kejadian tersebut. Apalagi, kasus Jaksa Pinangki tengah menjadi sorotan masyarakat.
“Setuju,” pungkasnya
Tinggalkan Balasan