JAKARTA – Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum (AMPH) berunjuk rasa didepan Balaikota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Mereka mendesak Gubernur DKI untuk membuka transparansi data base terkait informasi PPDB dan cabut Pergub Reklamasi No. 237 Tahun 2020, tentang ijin perluasan kawasan reklamasi Ancol.
“Kami mendesak Gubernur beserta jajaran membuka transparanssi data base terkait informasi PPDB kepada publik secepatnya. Dan cabut Pergub Nomor 237 Tahun 2020 tentang ijin pelaksanaan perluasan kawaaan reklamasi Ancol karena merusak mata pencaharian nelayan. Hentikan reklamasi sekarang juga dengan alasan apapun,” jelas Koordinator aksi Iqbal.
Dikatakannya, pada Point Proses Seleksi Calon Peserta Disdik, Disdik DKI Jakarta mengatakan bahwa ketika kuota daya tampung suatu sekolah melebihi dari ketentuannya. Maka proses seleksi dilakukan berdasarkan umur tertua ke umur termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
“Jika kepada Permendikbud, maka hendaknya proses seleksi memprioritaskan umur dengan tidak menambahkan redaksi “tertua” dan “termuda”, kemudian jarak tempat tinggal terdekat dari sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, Anies telah berdusta soal reklamasi teluk Jakarta. Kebohongan ini sangat jelas dan menyakiti hati masyarakat. Pasalnya, masih jelas di kepala kita pada pemilu 2017 lalu bagaimana Anies getol dan giat mengkampanyekan menolak reklamasi teluk Jakarta. Bahkan ia menjanjikan tidak akan melakukan dan akan membatalkannya saat terpilih.
“Semua itu dusta, sekarang apa yang ia tolak justru dikerjakan dengan retorika-retorika manis khas Anies Baswedan. Terkait hal ini kita bisa lihat bagaimana track record Anies. Kebohongan dan pengabaian terhadap janji adalah bukti kegagalan dalam memimpin,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan