Jakarta – Lurah Kelurahan Gandaria Utara memimpin Operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di sepanjang Jalan Raya RS. Fatmawati, Selasa (18/3/25).
Muhammad Fahri menyatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum terutama pada bulan Ramadhan serta antisipasi jelang hari Raya Idul Fitri 1446 H di Wilayah kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan.
“Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi bulan Ramadhan sebagai bulan baik untuk bersedekah dengan berada di pinggir jalan mencari keuntungan pribadi, namun mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,”tegasnya
Lanjut Fahri, Penjangkauan dilaksanakan dengan persuasif, humanis, serta tetap memperhatikan hak dan keselamatan dari masyarakat yang terjangkau penertiban,” tuturnya
Sementara itu Kepala Satuan Pelaksana Dinas Sosial Kecamatan kebayoran Baru , Yan Vetansyah menyatakan mereka yang terjaring razia akan dibawa ke Dinas Sosial kota Jakarta Selatan untuk dilakukan pembinaan.
“Mereka akan diberikan keterampilan serta mental, spiritual dan pola pikir mereka akan diubah supaya tidak punya mental mengemis lagi,” tandasnya.
Ian menambahkan akan terus melakukan monitoring bersama Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) untuk mengurangi jumlah PMKS wilayahnya.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kepada PMKS semakin optimal,” imbuhnya.
Sementara itu Kasatgas polisi pamong praja Kelurahan Gandaria Utara, Sulaeman menambahkan kegiatan ini sebagai langkah menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas PMKS di lokasi tersebut.
“aktivitas pengemis musiman sudah mulai terjadi terutama pada waktu sore, di pinggir jalan untuk menunggu pemberian atau sedekah dari para pengguna jalan, tuturnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan 29 orang PMKS serta menyita 7 gerobak milik pelaku PMKS kemudian dibawa ke Dinas Sosial kota Jakarta Selatan untuk dilakukan pembinaan.
Penertiban ini diikuti oleh Babinkamtibmas Kelurahan Gandaria Utara, Bhabinsa kelurahan Gandaria Utara, Satpol PP Kelurahan Gandaria Utara, Anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Satgas P3 S (Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial). Tim PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum), Lembaga Musyawarah Kelurahan LMK, FKDM, Ketua RW, Karang Taruna Kelurahan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan