Jakarta – Pilkada tahun 2024 di Indonesia dilaksanakan secara serentak bagi daerah dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Sistem Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 kini memasuki fase pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi para pasangan calon dan dilanjutkan tahapan klarifikasi dan masukan atau tanggapan masyarakat mengenai keabsahan persyaratan pasangan calon.
Sebelum memasuki penetapan pasangan calon dan dilanjutkan kampanye yang dimulI 25 September hingga 23 November 2024, ujar Ketua Terpilih KOPRI PB PMII 2024-2027 hasil Kongres PB PMII Ke-XXI di Palembang,Wulan Sari Aliyatus Sholikhah.
Wulan Sari mengajak generasi muda yang menjadi pemilih pemula untuk dapat berpartisipasi aktif dalam.mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan berlangsung tanggal 27 November 2024.
Pentingnya keterlibatan pemilih pemula, khususnya yang termasuk dalam kategori generasi Z untuk dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak menjadi golongan yang tidak ikut serta dalam Pemilihan, karena suara mereka pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 yang lalu sebesar 27 persen sangat menentukan hasil pemilu sebagai wujud demokrasi sebab kedaulatan ditangan rakyat untuk mencapai adil dan makmur sebagaimana tujuan hidup bernegara, ujarnya.
Wulan Sari menyatakan, di era digital saat ini, menjadikan aksesibilitas informasi, kecepatan komunikasi, dan jangkauan media sosial telah mengubah lanskap politik.Hal tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap politik, namun juga menghadirkan tantangan seperti misinformasi/hoaks, ancaman dunia maya, dan potensi terkikisnya kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi.
“Munculnya era digital telah merevolusi cara masyarakat terlibat dalam proses politik, menantang kita untuk beradaptasi dan berinovasi demi kepentingan transparansi, inklusivitas, dan peningkatan nilai-nilai demokrasi secara keseluruhan,” tuturnya.
“Di era teknologi digital ini akan mampu memperkuat proses Pilkada serentak 2024 di Indonesia,” harapnya.
Tinggalkan Balasan